Oplus_131072
Bungo,tabirnews.com — DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 serta rancangan peraturan daerah lainnya.Sabtu.(26/9/2026
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bungo tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, H. Ferdinan, S.M., didampingi Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, S.H., M.Kn.
Turut hadir Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, kepala bagian, camat, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026, terutama menyangkut realisasi pendapatan, belanja, belanja modal, surplus, hingga prognosis APBD.
Fraksi NasDem menilai kinerja pendapatan daerah hingga Juni 2026 perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Berdasarkan kajian fraksi, pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp614,19 miliar atau 49,26 persen dari pagu sebesar Rp1,246 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut telah mencapai sekitar 51,26 persen.
Fraksi NasDem menegaskan, capaian pendapatan tidak cukup hanya dilihat dari sisi penerimaan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana pendapatan yang telah diterima dapat dikonversikan menjadi belanja yang menghasilkan pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Realisasi Belanja Baru 34,60 Persen
Pada sisi belanja, Fraksi NasDem mencatat realisasi baru mencapai sekitar Rp475,20 miliar atau 34,60 persen dari total anggaran sekitar Rp1,37 triliun.
Yang menjadi perhatian lebih lanjut adalah rendahnya realisasi belanja modal. Hingga periode tersebut, realisasi belanja modal disebut baru sekitar Rp43,74 miliar atau 3,70 persen.
Untuk belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, realisasinya juga disebut masih sekitar 40 persen.
Fraksi NasDem menilai rendahnya realisasi tersebut bukan semata-mata persoalan penyerapan anggaran, tetapi juga berkaitan dengan waktu pelaksanaan pembangunan.
Keterlambatan pelaksanaan pembangunan fisik dinilai berpotensi menyebabkan penumpukan pekerjaan pada akhir tahun. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memberikan tekanan terhadap kualitas pekerjaan, pengawasan, serta penyelesaian kegiatan sesuai target.
Surplus Tidak Otomatis Berarti Efisiensi
Fraksi NasDem juga menyoroti kondisi surplus pada semester pertama 2026 yang mencapai sekitar Rp138,99 miliar, sementara SILPA sementara tercatat sekitar Rp207,34 miliar.
Fraksi NasDem mengingatkan agar surplus tersebut tidak serta-merta dianggap sebagai bentuk efisiensi anggaran.
Menurut fraksi, surplus dapat terjadi karena pendapatan telah diterima lebih cepat, sementara sejumlah kegiatan atau belanja belum terlaksana.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber surplus tersebut, termasuk bagian yang berasal dari pendapatan yang diterima lebih cepat, belanja yang tertunda, maupun efisiensi yang benar-benar menghasilkan penghematan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Belanja Pendidikan dan Hibah Ikut Disoroti
Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap sejumlah pos belanja yang dinilai masih rendah realisasinya.
Realisasi belanja pegawai disebut baru sekitar 38,41 persen, sedangkan belanja barang dan jasa sekitar 31,29 persen. Selain itu, realisasi belanja bantuan dan subsidi baru sekitar 1,51 persen, sementara belanja hibah sekitar 0,64 persen.
Di sektor pendidikan, Fraksi NasDem mencatat terdapat pagu sekitar Rp47,172 miliar yang disebut belum terealisasi.
Sementara belanja bagi hasil dengan pagu sekitar Rp6,24 miliar juga disebut belum terealisasi.
Fraksi NasDem menilai keterlambatan realisasi pada sejumlah pos tersebut dapat berdampak langsung terhadap sekolah penerima hibah, pemerintah desa, maupun masyarakat yang menunggu manfaat dari program pemerintah daerah.
Percepatan Anggaran Diminta Tidak Serampangan
Meski meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja, Fraksi NasDem menegaskan bahwa percepatan tidak boleh dilakukan secara serampangan hanya untuk mengejar persentase penyerapan anggaran.
Percepatan tetap harus memperhatikan verifikasi penerima, dasar hukum, kelengkapan dokumen, kualitas pengadaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Namun demikian, prinsip kehati-hatian juga dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan anggaran tidak bergerak ketika kebutuhan pelayanan masyarakat terus berjalan.
Fraksi NasDem Soroti Prognosis APBD
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah kualitas analisis prognosis dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Fraksi NasDem mencatat terdapat sekitar 612 dari 643 akun atau sekitar 95,18 persen yang memiliki prognosis semester kedua sama dengan sisa anggarannya.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan karena proyeksi akhir tahun yang disusun secara mekanis dapat memberikan gambaran seolah-olah seluruh anggaran akan terserap 100 persen.
Padahal, realisasi pada semester pertama menunjukkan bahwa kapasitas pelaksanaan anggaran belum sepenuhnya seimbang dengan target yang ditetapkan.
Fraksi NasDem meminta prognosis disusun berdasarkan kondisi riil, termasuk progres fisik, jadwal pengadaan, jadwal penyaluran, kebutuhan kas, serta kapasitas pelaksanaan kegiatan, bukan hanya berdasarkan sisa pagu anggaran.
Persoalan Mapping Akun Anggaran Diminta Dikonsiliasi
Fraksi NasDem juga mencatat adanya 20 akun rincian dengan pagu, tetapi memiliki realisasi sekitar Rp43,604 miliar.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan rekonsiliasi serius antara DPRD dan pemerintah daerah.
Fraksi NasDem meminta penjelasan apakah kondisi tersebut disebabkan persoalan mapping, pergeseran anggaran yang belum tercermin dalam dokumen, atau faktor lainnya.
Menurut Fraksi NasDem, persoalan administrasi anggaran bukan sekadar persoalan kosmetik akuntansi. Hal tersebut berkaitan dengan kemampuan LRA untuk dibaca, diuji, dan dipertanggungjawabkan secara konsisten.
Rencana Pinjaman Daerah Rp106,425 Miliar Ikut Dipertanyakan
Selain realisasi APBD, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pinjaman daerah yang sebelumnya tercantum dalam dokumen pembiayaan.
Dalam pandangan fraksi yang disampaikan Suherman, perubahan kewajiban pembiayaan dalam dokumen RKAS semester pertama masih mencantumkan pagu penerimaan pembiayaan dari utang daerah sebesar Rp106,425 miliar.
Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai posisi rencana pinjaman tersebut, terutama berkaitan dengan perubahan kebijakan pembiayaan daerah dalam proses Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum Fraksi NasDem tersebut menjadi salah satu bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.(fs)
