Tiga Anggota Sat POLPP Mendekam Di Polres Lamteng

HOME – HUKUM & KRIMINAL

Tiga Anggota Sat POLPP Mendekam Di Polres Lampung TengahKapolres Lampung Tengah Slamet Wahyudi S.IK

Lampung Tengah,Tabir News.com- Aparat Kepolisian Resor Lampung Tengah berhasil mengamankan Tiga orang anggota Sat Pol PP yang menjadi tersangka penadahan barang hasil pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu (6/10/2018).

Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Selamet Wahyudi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Mapolres setempat AKP Firmansyah menuturkan, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor LP/251-B/VIII/2018/LPG/RES LT/SEK TENUN Tgl 29 Agustus 2018.

“Pada hari Sabtu tanggal 6 Oktober 2018, Sekira Jam 18.00 WIB, telah dilakukan penangkapan pelaku penadahan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Bandar jaya Kec. Tebas kab. Lampung Tengah. Para pelaku masing-masing berinisial ES (34), WJA (23) dan RRJ (20).
Meraka semua ini adalah warga Lampung Tengah yang berprofesi sebagai Pol PP,” bebernya.

AKP Firmansyah juga menjelaskan, sebelumnya pencurian tersebut terjadi di
Kampung Gunung Agung Kec. Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2018 lalu, Sekira pukul 04.00 WIB.

“Untuk korban atas nama Ahmad Fauzi (20) yang bekerja sebagai petani. Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor di rumah korban, masuk dengan cara merusak pintu rumah lalu pelaku masuk mengambil sepeda motor yg diparkir didalam rumah dalam keadaan terkunci. Dan pelaku ini berhasil membawa kabur 1 unit l R2 Jenis Kawasaki Ninja Warna putih tahun 2012 dengan kerugian ditaksir senilai Rp. 22.000.000,- (Dua puluh dua Juta Rupiah,Red),” jelas nya.

Ia juga menyampaikan, saat akan ditangkap para pelaku hendak menjual motor curian tersebut.

“Tiga orang pelaku ditangkap di RM Gadang Jaya, Bandar Jaya ketika akan menjual sepeda motor hasil curian yang berdasarkan keterangan Tiga orang tersangka diminta untuk menjual oleh seseorang atas nama Joni yang tinggal di Haduyang Ratu yang saat ini ditahan dipolsek gading rejo kab pesawaran” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka berikut barang-buktinya diamankan di Mapolres setempat.

Liputan :Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *