TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

LAMPUNG UTARA,Tabir News.com —Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya terhadap peserta badan usaha di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi mengadakan sosialisasi bersama yang melibatkan Kejaksaan Negeri Kotabumi, Dinas Penanam Modal, PTSP Lampura dan Disnakertrans Lampura, Kamis (1/11).

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi, yang diwakili Dedi Antoni selaku Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, mengatakan, bahwa guna menjaga program pihaknya butuh dukungan dari pihak-pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak, karena ini merupakan program bersama.

“Program JKN-KIS ini bukanlah program BPJS Kesehatan saja, tapi banyak instansi-instansi yang terlibat menjaga agar program ini berjalan terus. Oleh karena itu, pada sosialisasi ini, BPJS Kesehatan menggandeng para stakeholder yang terlibat di lapangan, seperti Kejaksaan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Disnakertrans, sehingga diharapkan kerjasama yang sudah terjalin ini dapat berjalan semakin baik pada praktiknya,” kata Dedi.

Hal senada juga disampaikan, Kepala seksi perdata dan tata usaha negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kotabumi, Reza, SH, bahwa pertemuan seperti ini sangatlah penting, jadi dari pertemuan seperti inilah yang biasa banyak ditemukan permasalahan di lapangan dan dapat mencari solusinya bersama sesuai dengan koridor masing-masing instansi dan diharapkan BPJS Kesehatan lebih sering mengadakan acara seperti ini, serta mengundang lebih banyak badan usaha untuk dapat hadir.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa mengerti, memahami dan berpartisipasi dalam program JKN-KIS, karena program ini dibutuhkan dukungan dari semua pihak,” ungkap Reza.

Sementara, kegiatan sosialisasi ini juga disambut baik oleh peserta, termasuk Direktur Rumah Sakit Handayani, dr. Jauhari, bahkan ia menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mendaftarkan para pegawainya, karena ini untuk kepentingan dan kebaikan pegawai masing-masing.

“Kepada seluruh pemberi kerja, saya aja yang punya rumah sakit tetap mendaftarkan pegawai saya, karena dari segi pemilik usaha itu tidak merugikan, malah menguntungkan kita, melihat pegawai kita apabila ada yang kena penyakit kronis itu kita tenang, karena sudah ada jaminan oleh BPJS Kesehatan, jadi pegawai kita pun senang dan saya harapkan teman-teman disini tidak usah ragu lagi, daftarkan seluruh pesertanya lalu ikuti prosedurnya,” ujar dr. Jauhari.

 

Laporan : Kabiro Lampura Zulkifli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *