TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

GUNUNG SUGIH,Lamteng-(Tabir News.com)—Menjalani pidana hilang kemerdekaan di dalam lapas ditambah lagi keberadaan keluarga yang jauh dan tidak pernah dikunjungi bisa membuat narapidana berusaha untuk melarikan diri sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Lapas Gunung Sugih menerapkan”Anjau Silau” yaitu dialog dengan menyambangi kamar hunian untuk menampung keluhan para penghuni, salah satunya keinginan menjalani pidana dekat dengan keluarga.

Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas III Gunung Sugih, Syarpani saat memutasi dua orang narapidana ke Rutan Kotabumi. Senin, 19/11.

“Iya, pagi ini saya pindahkan dua orang narapidana ke Lapas Kota Agung, Kabupaten Tanggamus”, ujar Syarpani.

Penggagas budidaya ternak kambing dalam lapas ini menyampaikan bahwa penempatan narapidana sesuai domisilinya akan memperbanyak intensitas pertemuan dengan keluarga, sehingga emosional dan perilaku lebih terkendali.

“Dengan yang bersangkutan menjalani pidana dan ditempatkan mendekati keluarga nya, maka akan lebih sering dikunjungi. Harapan kita agar yang bersangkutan lebih termotivasi menyadari kesalahan dan dapat kembali ke lingkungan masyarakat dan setelah bebas dapat menjadi bagian keluarga yang bermanfaat.”, ujar Pria yang menperoleh Gelar Rajo Pemasyarakatan ini.

Dalam 10 prinsip pemasyarakatan, pada poin ke-5 disebutkan bahwa selama kehilangan kemerdekaan bergerak, para narapidana dan anak didik harus dikenalkan dengan dan tidak boleh diasingkan dari masyarakat.

Masyarakat dalam hal ini yaitu keluarga yang merupakan orang terdekat dan sangat menentukan ketentraman jiwa bagi narapidana yang sedang menjalani pidana hilang kemerdekaan di lapas.

Laporan : Mul Redaksi Tabir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *