TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

TANGGERANG_(TABIRNEWS.COM)–Unit Reskrim Polsek Ciledug unit dipimpin kanit Reskrim AKP.TOTO SUNYOTO, SH laksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran penjual Petasan dan Minuman Keras atau Miras di wilayah hukum Polsek Ciledug Jelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolsek Ciledug Kompol. SUPIYANTO,SH Beserta Jajaran Tim Bergerak dimulai dari Kampung gaga Rt.09/02 Kel.Larangan Selatan dilanjutkan hingga Jl.Haji Yusuf Rt01/03 Kel .Peninggilan Selatan Ciledug Tangerang Selasa 18-12-2018

Kapolsek Ciledug Kompol. Supiyanto,SH kepada Media TABIRNEWS.COM menuturkan, Dalam hal ini Operasi tim berhasil Mengamankan dan mendata para para pedagang Migas diantaranya, Nama : (DU) , 40 Tahun Jakarta, 06 Januari 1978 Pedagang  Jl. Lembang II Rt 01 Rw 07 Kel. Sudimara Barat Kec. Ciledug Kota Tangerang,  Pedagang Petasan inisial (CK) , 35 Tahun Tangerang, 12 Maret 1983 Pekerjaan Pedagang Jl. Raden Saleh Rt 001 Rw 007 Kel. Karang Tengah Kec. Karang Tengah Kota Tangerang..”ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni, 19 ( Sembilan Belas ) gulung petasan, dan barang bukti Minuman Keras  24 ( Dua Puluh Empat) Botol Prost Bener,  24 ( Dua Puluh Empat) Botol Anggur Merah, 30 ( Tiga Puluh Enam) Botol Inti Sari, serta 12 ( Dua Belas) Botol Arak.

Untuk Selanjutnya Kemudian barang bukti petasan tersebut diamankan dan disita di Polsek Ciledug dan untuk pedagang penjualan petasan dan miras diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Tidak akan dagang dan menjual miras dan Petasan lagi hal ini kami lakukan tidak lain untuk menciptakan Natal dan tahun baru yang aman dan nyaman..” Pungkasnya.

Laporan : FAUZI DARMA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *