TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

TANGGERANG_(TABIRNEWS.COM)—Warga Kavling Salembaran Jaya, Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi tolak pembangunan rumah ibadah Gereja Karo yang diduga tidak memiliki izin, Kamis (03/01).

Bangunan yang hendak dijadikan rumah ibadah tepatnya di Kavling Salembaran Jaya RT 07/ RW 11, awalnya hanya akan dijadikan tempat pemukiman biasa, namun setelah berdirinya bangunan ternyata ada kegiatan ibadah dilokasi tersebut.

Menurut Arshan ketua RT 07, pihak pengelola bangunan tidak pernah konsultasi kepadanya mengenai didirikannya rumah ibadah tersebut, bahkan menurutnya pihak pengelola mengatakan tidak akan mendirikan bangunan apapun.

“Ketua pelaksana bilangnya sama saya hanya melakukan bersih-bersih, tidak pernah bilang akan didirikan Gereja atau rumah ibadah, “ kata Arshan

Mengenai adanya Gereja yang berdiri tanpa izin, Tokoh Masyarakat Ustad. Marsana menyatakan dirinya yang mewakili masyarakat RW 11 menolak adanya Gereja yang berdiri tersebut, dengan alasan karena sudah banyaknya Gereja di RW 11.

“Saya menolak, karena di rw kami sudah ada tiga gereja besar, untuk apa ditambah lagi.,

Menurut Marsana, membangun rumah ibadah harus memiliki izin dan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan Marsan mengatakan jika mayoritas jemaat yang hadir bukan dari kosambi tetapi dari cengkareng.

“Tidak ada izin yang tertulis yang tertuai dalam peraturan yang di buat oleh Menteri agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006, ditambah jemaatnya bukan warga kavling, “ tambahnya

Marsana mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui jika bangunan tersebut akan dijadikan rumah ibadah, karena dirinya menerima laporan jika bangunan tersebut akan dijadikan sebagai Gedung Serba Guna (GSG).

“Awalnya saat izin kepada saya akan dijadikan GSG, tetapi setelah gedung tersebut jadi tiba-tiba meminta izin kembali untuk peresmian Gereja Karo (Gereja Khusus Marga Karo), “ tambahnya.

Marsana berharap kepada pemerintah dan instansi-instansi terkait agar segera memproses bangunan yang tidak memiliki izin tersebut sebagaimana mestinya.

“Saya mewakili warga meminta bangunan tersebut dialih fungsikan jangan menjadi Gereja karena demi menjaga kerukunan antar umat beragama di kavling salembaran jaya, “ tutup Ustad. Marsana.

Laporan : _FAUZI DARMA TABIR_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *