Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi HAM Bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat

KALIANDA-LAMSEL-TABIRNEWS-TN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur pemerintah dan masyarakat di kabupaten setempat.

Acara yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Lampung Selatan itu, dibuka secara resmi oleh Asiaten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, MM di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat, Rabu (13/2/2019).

Hadir dalam acara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Provinsi Lampung Fatmawati, SH, MH, unsur kejaksaan, pengadilan negeri, kantor imigrasi, OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, guru, dan pelajar dari berbagai sekolah.

Fatmawati mengatakan, sebagai vocal point pelaksana HAM di daerah, pihaknya berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan itu akan mempengaruhi aspek kehidupan di masyarakat yang berhubungan dengan nilai-nilai budaya HAM, serta meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan wawasan HAM.

“Apabila masyarakat telah memahami arti penting HAM, maka hak dan kewajiban manusia akan terpenuhi dan terlaksana dengan baik. Pelanggaran HAM ditengah kehidupan bermasyarakat juga dapat diminimalisir dan diatasi,” kata Fatmawati.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Lampung Selatan dan jajaran atas terselenggaranya kegiatan Desiminasi HAM di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Semoga ilmu yang bapak ibu, dan adik-adik dapatkan, bisa bermanfaat untuk kita semua di dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Sementara, dalam kesempatan itu, Supriyanto menyampaikan, tujuan dari kegiatan Diseminasi tersebut adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang HAM bagi aparatur pemerintah dan masyarakat.

Hal itu katanya, sesuai dengan tema kegiatan tersebut yakni “Mari menyebarluaskan nilai-nilai HAM untuk mewujudkan pembangunan berperspektif HAM”.

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat menambah pemahaman dan pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia. Sehingga, dapat diterapkan dalam tugas pokok dan fungsi serta terhindar dari pelanggaran Hak Asasi Manusia,” ujar Supriyanto saat menyampaikan sambutan Plt. Bupati Lampung Selatan.

Selain itu kata Supriyanto, kegiatan itu juga merupakan pelaksanaan salah satu strategi Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2015-2019.

“Untuk itu ikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati, karena sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan hukum, terutama dibidang Hak Asasi Manusia,” kata Supriyanto.

Laporan: NZR LAMSEL TABIR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *