“Wah Gawat ini” “Oknum K3S Kecamatan Jati Agung, Perintahkan 48 Kepsek Buat Pernyataan Bahwa “TIDAK PERNAH” Dimintai Uang Oleh K3S”

JATI AGUNG – LAMPUNG SELATAN – TABIRNEWS (TN)- Setelah adanya pemberitaan “DUGAAN PUNGLI”, Oknum K3S Jati Agung memerintahkan 48 kepsek untuk membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak pernah dimintai uang oleh K3S ,Sabtu 06 April 2019.

Oknum K3S Jati Agung yang berinisial (EL) 45 DIDUGA sangat lihai dalam melakukan modus “PUNGLI” kepada 48 Sekolah Dasar di kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, karena tanpa ada keterangan yang jelas apa guna dana itu, bahkan tidak adanya kwitansi pada saat para kepsek memberikan sejumlah uang tersebut.

Setelah pemberitaan Di beberapa media Online terkait adanya “DUGAAN PUNGLI”, menurut informasi dari nara sumber, kini (EL) memerintahkan 48 kepala SD untuk membuat surat pernyataan bahwa (EL) K3S tidak pernah meminta sejumlah uang kepada mereka.

Hal ini tentunya menuai Pro dan kontra, seharusnya (EL), selaku Kepsek SDN 3 Jatimulyo sekaligus sebagai ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Jati Agung memberikan hak jawab terkait pemberitaan tersebut, bukan malah memerintahkan para kepsek untuk membuat surat pernyataan.

Dilain tempat , Ketua INVESTIGASI LEMBAGA LPI TIPIKOR PUSAT, JOKO WALUYO, SH, Angkat bicara terkait hal ini, “menurut JOKO seharusnya ketua K3S Jati Agung, mengklarifikasi adanya pemberitaan “DUGAAN PUNGLI”, yang sudah beredar di beberapa media Online, karena ketua K3S , punya hak jawab terkait pemberitaan tersebut,

“..Sangat disayangkan langkah ketua K3S, malah memerintahkan semua kepsek sekecamatan Jati Agung untuk membuat surat pernyataan, yang malah akan menimbulkan banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang negatif di kalangan masyarakat, yang terutama pertanyaan dari Dinas Dinas yang terkait dengan hal ini,pasti menjadi suatu pertanyaan bagi mereka, mengapa 48 Kepsek sekecamatan Jati Agung ini diperintahkan untuk membuat surat pernyataan,lalu uang setoran 48 Kepsek sekecamatan Jati Agung tersebut dikemanakan oleh ketua K3S..”Tegas JOKO sangat geram.

Pada hari jumat 05 April 2019 sekira pukul 13-34 WIB, (EL) menyampaikan melalui WHATSAPP (WA),

“..Assalamualaikum,saya mau menyampaikan hak jawab dari pemberitaan yang anda rilis,saya mengundang bapak untuk datang ke sekolah saya,besok Sabtu 6-4-2019 pukul 13.30,trimakasih..”,isi pesan singkat WhatsAp (EL).
Sekira Pukul 13-39 WIB, “Mohon maaf,bapak kan sudah 2x ke sekolah saya,dan belum bertemu saya karena memang saya sedang mendampingi kegiatan”, WA (EL).
Sekira pukul 13.47 WIB, “Trimakasih Bapak sudah memahami,Karena memang tidak saya buat buat, saya bukan tidak mengindahkan,tapi memang saya perlu waktu yang tepat untuk membahas ini supaya bisa jelas”, WA (EL).

“Terkait “DUGAAN PUNGLI”,Yang mencapai ratusan juta rupiah dilakukan oleh ketua K3S sekecamatan Jati Agung ini,kami himbau kepada Dinas yang terkait dan kepada Penegak Hukum,agar dapat segera Menindaklanjuti hal tersebut,agar hal serupa tidak menjamur serta mewabah ketempat sekolah lain”

Laporan: ABDULLAH/TEAM LIPSUS INVESTIGASI TABIR.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *