“Lagi-Lagi Dana BOS, DIDUGA Jadi Ajang “KORUPSI” OLEH Salah Satu Mantan Oknum K3S Di Kabupaten Pesawaran Pada Tahun 2012 Sampai Tahun 2017″

Lagi-Lagi Dana BOS, DIDUGA Jadi Ajang KORUPSI OLEH Salah Satu Mantan Oknum K3S Di Pesawaran Pada Tahun 2012 Sampai Tahun 2017

NEGERI KATON – PESAWARAN – TABIRNEWS-(TN) – Selasa 9 April 2019, Lagi-Lagi Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) DIDUGA Jadi Ajang KORUPSI , oleh salah satu mantan Oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Pesawaran pada Tahun 2012 Sampai Tahun 2017.

Dana BOS, adalah bantuan dari pemerintah untuk seluruh pendidikan, bertujuan Bantuan Operasional Sekolah SD dan SMP Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada satuan pendidikan – satuan
pendidikan yang belum memenuhi SPM, dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada satuan pendidikan – satuan pendidikan yang sudah memenuhi SPM, serta wajib belajar 12 Tahun saat ini.

Walau peraturan dan pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat dan daerah, Namun hal tersebut tidak membuat mati langkah para Oknum pencuri dana BOS, dengan berbagai cara dan modus yang dilakukan untuk mengelabui baik pemerintah ataupun masyarakat.

Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Sekecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, menurut beberapa nara sumber yang dapat dipercaya namun namanya tidak mau di sebutkan, membeberkan keterangan adanya Pungutan Liar (PUNGLI) Oleh Mantan Oknum K3S ini yang berinisial (MM)  kepada Subrayon dan Subrayon meminta kepada masing-masing kepsek setiap triwulan, dengan nilai bervariasi tergantung jumlah murid Sekolah masing-masing.

“Kalau dihitung jumlah murid Setiap semester dari tahun 2012 sampai 2017 maka DIDUGA kerugian Negara mencapai MILYARAN Rupiah”

Untuk mengklarifikasi terkait adanya DUGAAN PUNGLI di Negeri Katon TIM  TABIRNEWS-TN, berkunjung ke SDN 9 Negeri Katon guna untuk Pemberitaan, dan setiba di sekolah tersebut, langsung bertemu dengan Kepseknya.

Menurut mantan K3S,Kecamatan Negeri katon bp. Mahmud, S.Pd, SD yang sekarang menjabat kepsek SD N 9 Negeri Katon, Saat di konfirmasi terkait DUGAAN PUNGLI dana BOS pada hari Senin 08 April 2019 di ruang kerjanya sekira pukul 10-10 WIB mengatakan, “..Tidak saya tidak pernah melakukan PUNGLI tersebut, memang benar ada penarikan tersebut apabila ada kegiatan, seperti lomba O2SN dan lomba-lainya, itu pak..”, Kata MM.

Terkait saat (MM) menjabat, menurut keterangan nara sumber dari Tahun 2012 Sampai 2017, namun menurut (MM) bahwa dia menjabat dari Tahun 2012 Sampai 2016, bukan Sampai 2017, kilah mantan K3S itu.

#Ingin tau detail berapa dana DUGAAN PUNGLI tersebut, tunggu edisi berikutnya di TABIRNEWS-TN#

Penulis Laporan: ABDULLAH TABIR/TEAM LIPSUS INVESTIGASI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *