“Kapolda Lampung irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.si, Gelar Acara Konferensi Pers di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni”

Foto Dokumentasi : Kapolda Lampung irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.si “Dalam konferensi pers tersebut digelar barang bukti 20 kg shabu , 20.000 butir ektasi dan 20.000 butir erimin -5 dan dua tersangka yang berhasil di amankan di area pemeriksaan narkoba seaport interdiction pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan”

LAMPUNG SELATAN-TABIRNEWS-TN–Kapolda Lampung irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.si ,didampingi Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Subarmen SIK.MH,Kabid Humas Polda Lampung AKBP M. Syarhan SIK.M. Si GM, serta ASDP bapak Hasan Lessy melaksanakan konferensi pers ungkap kasus narkoba , kamis 11/4/2019 , pukul 11.00 wib , di area seaport interdiction pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut digelar barang bukti 20 kg shabu , 20.000 butir ektasi dan 20.000 butir erimin -5 dan dua tersangka yang berhasil di amankan di area pemeriksaan narkoba seaport interdiction pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan pada hari sabtu 23/3/2019 , pukul 18.00 wib.

Dalam pelaksanaan konferensi pers di pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan ini, Kapolda Lampung irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.si, memberikan apresiasi kepada para aparat kepolisian yang mana telah mengungkap kasus narkoba barang bukti 20 kg shabu , 20.000 butir ektasi dan 20.000 butir erimin -5 dan dua tersangka yang berhasil di amankan di area pemeriksaan narkoba seaport interdiction pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung.

Laporan : NZR LAMSEL TABIR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *