“Anah Gawat ini” “Denni Rahman Laporkan ke Pengadilan Negeri tanjungkarang Ansuran lunas BPKB di tahan Pihak ACC finance”
METRO-LAMPUNG-TABIRNEWS-TN–Konsumen Atas nama Denni Rahman, yang tinggal di kelurahan Hadimulyo Timur Metro pusat merasa sangat kecewa dengan PT. Astra Sedaya Finance ACC, yang beralamat di Jln.Jendral Sudirman Enggal Bandar Lampung , Mengacu dengan UU No.8 Tahun 1999 tentang hak perlindungan konsumen yang patut di selesaikan tentang hak hak konsumen dan meminta kepastian hukum Atas hak nya memiliki BPKB.mobil yang telah di selesaikan Angsuran Rp3.052.000 x 36 bulan dan sisa kewajiban sebesar Rp.102.352.000 yang di bayarkan tertanggal.12/06/2017 berikut denda sebesar Rp.11.785.000 di tanggal (9.04.2019) menurut Denni, Dia telah menyelesikan segala Angsuran dan ke wajibannya.
Di tempat yang sama Denni, Kembali menanyakan tentang BPKB kendaran mobil Toyota All New Avansa yang di keredit nya di PT.ASTRA SEDAYA FINANCE. Kepada kasir tempat pelunasan namun ada lida lidi.Tentang kendaran yang lain menurut kasir ACC ada keredit, yang lain Atas nama Denni Rahman yang menunggak namun Denni tidak pernah merasa keredit selain dari mobil Avansa tahun 2014 dengan No pol BE.2345 FL , yang dia keredit di PT.ACC ini mengungkap kan kekesalan nya kepada Media TABIRNEWS-TN, jumat.(12.04.2019) di kediaman nya yang berada di Kota Metro Lampung.
Terpisah dalam undang undang No.39 tahun 1999 Tentang hak Asasi manusia pasal 17 yang berbunyi menentukan setiap orang,tanpa diskriminasi berhak untuk memproleh keadilan dengan mengajukan permohonan gugatan pidana perdata maupun secara administrasi yang mengatur dalam aturan per UUD Fidusia dan Perlindungan Konsumen.
Tentang hak hak konsumen dan bila perlu saya akan melaporkan dengan (OJK) Otoritas Jasa Keuangan, “..Apa begini caranya pembiayan yang di atur oleh OJK..!!!! Saya merasa sangat kesal dan akhirnya saya memutuskan untuk melaporkan saja ke PN(Pengadilan Negeri) Bandar Lampung untuk meminta ke pastian hukum “..Jelasnya Kepada Team Media TABIRNEWS-TN.
Laporan: Team TABIRNEWS-TN.