PT. Tri Bakti Sarimas (TBS): “Abaikan Tunggakan Pembayaran DO Milik Masyarakat Lubuk Jambi”

“PT. Tri Bakti Sarimas(TBS) Abaikan Tunggakan Pembayaran DO Milik Masyarakat Lubuk Jambi”

PEKANBARU-TABIRNEWS-TN—Pihak kuasa dari pak Herman “SAIFUL SULAIMAN.SH&SUWANDI.SH, sudah dua kali mendatangi PT. Tri Bakti Sarimas untuk menagih kekurangan pembayaran DO yang belum dibayar, sejak bulan Februari lalu senilai kurang lebih Rp. 1.181.424.897.Senin 22-April-2019.

Suwandi selaku kuasa dari Herman menjelaskan jika PT. TBS mengabaikan kewajibannya terhadap pemilik DO, informasi yang kami himpun bukan hanya milik Herman saja yang belum dibayar oleh pihak TBS akan tetapi masih banyak DO yang lain juga belum dibayar oleh perusahaan.

Perusahaan terkesan tutup mata dan masyarakat dipersulit menuntut hak nya sendiri dengan perusahaan, imbuh Suwandi. Belum lagi persoalan sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat,“..Kita tidak segan-segan, akan menempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang seperti kapitalis ini, mereka seperti penjajah di Riau ini..”Tegas Suwandi.

(LIPUTAN KHUSUS: Deni TABIR/Team Investigasi TABIR)

2 Comments on “PT. Tri Bakti Sarimas (TBS): “Abaikan Tunggakan Pembayaran DO Milik Masyarakat Lubuk Jambi””

  1. Mantap, gas terus supaya masyarakat terbantu, Tidak di per sulit oleh perusahaan kapitalis. Terus merugikan masyrakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *