“Surat Klarifikasi Tidak Dijawab Dinas Pendidikan Jambi, LPI Tipikor Siapkan Laporan”
JAMBI-TABIRNEWS-TN—Tim investigasi LPI TIPIKOR Pusat, melalui kepala divisi investigasi Joko Waluyo, SH, dan didampingi awak Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN,mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan membawa surat klarifikasi terkait adanya temuan Dugaan penyelewengan dana BOS dan PIP di tingkat SMAN- SWASTA dan SMKN-SWASTA, Jum’at 24 Mei 2019
Menurut Joko, kepala sekolah Diduga telah melakukan “MARK-UP”, jumlah siswa dalam pengajuan dan pencarian dana BOS dan “DIDUGA KORUPSI”,Seperti di SMAN 5 Kota Jambi, yang mana sebelum nya sudah pernah dimuat di Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN,beberapa minggu lalu.
Menurut keterangan dari Joko, saat dikonfirmasi di kantornya yang beralamat di Gedung Joeang 45 jl. Menteng Raya No.31 Menteng Jakarta pusat. Tahap awal ini ada tiga sekolah SMA Negeri Kota Jambi yang akan diajukan berkasnya ke penegak hukum antara lain, SMA N 5 KOTA JAMBI, SMAN 9 KOTA JAMBI dan SMAN 10 KOTA JAMBI, ketiga SMA tersebut telah di persiapkan data permulaan guna untuk laporannya, kami menduga ini adanya KORUPSI berjamaah dan harus segera dibongkar…”Tegas Joko.
LAPORAN KHUSUS : (Team Investigasi TABIRNEWS-TN JAMBI)