Beranda Headline BAGAIMANA NASIB PT. SWAKARSA SAWIT RAYA Setelah Terbitnya Perda No. 10 Tahun...

BAGAIMANA NASIB PT. SWAKARSA SAWIT RAYA Setelah Terbitnya Perda No. 10 Tahun 2018 Provinsi Riau !!??

| 1835
“BAGAIMANA NASIB PT. SWAKARSA SAWIT RAYA Setelah Terbitnya Perda No. 10 Tahun 2018 Provinsi Riau !!??
TABIRNEWS-TN–RIAU–Diketahui bahwa PT. Swakarsa Sawit Raya telah mendirikan pabrik kelapa sawit(PKS), berdasarkan izin yang telah mereka miliki.
Berdasarkan rekomendasi mulai tingkat desa hingga pada Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor 297 tahun 2012 Tentang Pemberian Izin Lokasi untuk pembangunan pabrik kelapa sawit atas nama PT. Swakarsa Sawit Raya, seluas 30 Hektar di Desa Talang Jerinjing Kec. Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Namun berdasarkan keterangan yang kami dapat dari masyarakat yang enggan disebut namanya, sekarang telah terbit Perda No. 10 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2018-2038.
lokasi pabrik yang awalnya berstatus APL kini berubah menjadi HPK. Ia menambahkan, bagaimana status PT. SSR tersebut jika pemerintah telah merubah status lahan yang sudah menjadi HPK.

LAPORAN KHUSUS : (TEAM TABIRNEWS-TN-RIAU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here