Laporan Mandek : “Kuasa Hukum Akan Pertanyakan Laporan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Ke Mabes Polri”
TABIRNEWS-TN-PEKANBARU–Laporan dugaan penggelapan dana koperasi yang melibatkan mantan Bupati Kuansing Sukarmis, mantan ketua Koperasi saudara Apri SP cs hingga direktur PT. Tri Bakti Sarimas saudara R. Gunawan sejak tahun 2012 silam belum ada kepastian hukum.
Berdasarkan hasil audit tim dari Jakarta, dugaan penggelapan dana koperasi lebih kurang 8,5 miliar rupiah telah masuk ke Mabes Polri sejak tahun 2012 lalu namun belum ada kejelasan hingga sekarang, ujar Adi Nagoro salah satu anggota koperasi.
Dilain keterangan, saat dikonfirmasi Tim Liputan Khusus Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN Pekanbaru, Kuasa Hukum dari Adi Nagoro Rachman Ardian Maulana, SH. MH menyebutkan jika pihaknya akan mempertanyakan perihal laporan klienya kepada Mabes Polri. Ia menuturkan,
“..Terkait kasus besar ini harus segera diungkap, Dan jangan ada tebang pilih dalam penegakkan hukum di NKRI ini..” Tutupnya tegas.
LAPORAN KHUSUS : (Team Lipsus TABIRNEWS-TN Pekanbaru)