“Nanang Ermanto Serahkan Sertifikat Tanah, Markas Polres Lampung Selatan Mulai Dibangun”
“Tabikk Punn……!!!!
KALIANDA-LAMSEL-TABIRNEWS-TN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghibahkan sebidang tanah dan bangunan yang berada di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, kepada Kepolisian Resort (Polres) setempat, Rabu (3/7/2019).
Hibah tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, S.IK, MH disaksikan Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si.
Dengan dilakukannya serah terima tersebut, pembangunan gedung baru Mapolres Lampung Selatan yang berada di Jalan Trans Sumatera atau tepatnya di depan SPBU Jati Indah, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, resmi dimulai.
Pembangunan itu diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si, bersama Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, S.IK, MH serta anggota Forkopimda setempat.
Nanang mengatakan, dokumen tanah Sertifikat yang diserahkan tersebut berdasarkan Naskah Hibah Daerah Nomor 020/1400/V.03/2019 dan Nomor B/315/VI/2019 Tanggal 24 Juni 2019, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, bangunan dengan luasan tanah 24.177 meter persegi yang dihibahkan tersebut, sebelumnya merupakan tempat pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) milik Dinas Perhubungan Lampung Selatan.
Adapun, anggaran pembangunan gedung baru Mapolres Lampung Selatan tersebut, berasal dari dana hibah Tahir Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang didirikan oleh Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir yang juga merupakan pemilik Mayapada Group.
Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar untuk membangun Mapolres Lampung Selatan di lahan yang telah dihibahkan Pemkab Lampung Selatan.
LAPORAN : NZR TABIR LAMSEL