FOTO DUKOMENTASI : ABDULLAH (Kepala Perwakilan NKRI Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN, Mirisnya Penomena Dunia Pendidikan ini Komentar “ABDULLAH” Hasil Survei Menyatakan “WASPADA MODUS PENYELEWENGAN DANA BOS”
TABIRNEWS-TN-RUBRIK BERITA DUNIA PENDIDIKAN-TERKINI–Sekalipun telah diberikan juknis dan aturan yang ketat terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak Oknum tetap mampu melakukan ‘Pencurian’ dan penyelewengan dana BOS.
Berbagai gaya “Modus” yang dilakukan cukup lihai nan cerdik, di mulai dari penggelembungan jumlah siswa, bekerja sama dengan pihak ketiga pembelian barang Inventaris, Kongkalikong dengan Oknum Komite Sekolah, hingga yang paling masif dan sulit di “Bongkar” seperti kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Oknum Pengawas, termasuk Inspektorat Daerah.
“Pengawasan ketat tidak membuat jera pelaku pencurian dana BOS, Mereka lebih lihai dan memiliki modus tersendiri. Sekalipun sudah tercium, tetapi sulit untuk dibuktikan, Karena rata-rata mereka bekerja sama dengan pihak pengontrol dan pengawas,Sungguh Miiriiss..!!!!
Dan kemudian Modus Oknum Kepala Sekolah dalam mengemplang dana BOS, seperti yang sudah lazim di beberapa Kabupaten/Kota, Salah satunya dengan tidak mengurangi siswa yang tidak mendaftar ulang saat PPDB, Kamis 11/07/2019.
“Misalnya suatu contoh, saat PPDB satuan pendidikan mendapatkan murid sebanyak 120 siswa, Sekalipun yang mendaftar ulang dan masuk secara riil 90 orang,Sekolah tetap mencatatkan 120 siswa. Sehingga ada kelebihan siswa 30 orang. Pengurangan siswa dilakukan dengan cara menghapus secara berkala setiap semester dan setiap akhir tahun.
Dan akan normal saat siswa itu sudah memasuki Kelas ahir. Jadi selama kelas 1 hingga kelas 5, atau kelas 7, 8, dan kelas 10 dan 11 hampir semua sekolah masih memanipulasi jumlah siswa, hal ini dapat kita lihat didata dapodik.
Modus berikutnya adalah pembelian barang yang dapat diskon atau barang bekas yang di pernis seolah-olah baru, tetapi dengan menggunakan harga yang asli dan sesungguhnya. Mereka bekerja sama dengan pihak penjual dengan memberikan Kuitansi resmi dan harga resmi,Sungguh Luarrr Biasaa Aksi Modus ini..!!!!?
“Modus ini sudah lama, dan sulit diberantas,” apabila ada pihak LSM atau Media yang mengetuai hal tersebut, maka berbagai cara untuk berkilah mulai dari mengatakan bahwa mereka resah, mereka diperas sampai dengan menjebak para LSM ataupun Wartawan hingga kejeruji besi.
Berikutnya ada juga Modus dengan melibatkan orang tua siswa yang pro terhadap sekolah dengan membentuk Forum orang tua siswa, Forum Orang Tua Siswa ini dibentuk per kelas, untuk menganalisa dan memberikan masukan serta untuk mengetahui kebutuhan dan kepentingan setiap anaknya pada ruang kelas tertentu.
Sebenarnya, apabila dilakukan dengan jujur, konsep ini cukup Efektif dalam rangka memberikan partisipasi bantuan sukarela dari orang tua siswa yang mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak terbiayai dari dana BOS.
“Misalnya pengadaan rak sepatu, tempat cuci tangan, lemari kecil tiap siswa di dalam kelas hingga pengadaan AC atau pendingin ruangan. Kegiatan ini cukup positif dan membantu sekolah jika dilakukan dengan benar”.
Tetapi dibalik semua itu, ada Modus. Dalam penelusuran berbagai Media dan LSM di beberapa sekolah misalnya, apabila ada orang tua siswa yang vokal untuk membongkar penyelewengan dana BOS, pihak sekolah akan bergerak mendekati dan merekrut orang tua tersebut sehingga akhirnya justru menjadi geng ‘Permufakatan Jahat’ sebagai penyokong utama dalam melakukan pungutan liar.
“Selain itu Program Indonesia Pintar (PIP)” dana ini adalah untuk mendukung pelaksanaan Eajib belajar 12 (Dua belas tahun) , adapun pengunaan dana adalah membeli perlengkapan sekolab serta uang jajan murid di sekolah.
Seharusnya murid pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau murid yang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), dibebaskan dari semua bentuk pungutan/iuran di sekolah khususnya jenjang SMA dan SMK, akan tetapi malah sebaliknya tidak sedikit sekolah dengan sengaja mengambil dana tersebut dari murid saat pencairan di bank penyalur, sehingga murid tidak dapat merasakan dana PIP tersebut.
Berbagai Modus yang disampaikan di atas berdasarkan hasil survei dan hasil komfirmasi dari Media dan jugak LSM, di berbagai daerah.
Memang, dalam kenyataan di lapangan ada beberapa kekurangan pembiayaan operasional sekolah bagi sekolah dengan siswa sedikit.
“Kalau di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung berdasarkan penelitian dan wawancara serta pengakuan kepala sekolah yang memiliki siswa kurang atau dibawah 300-an orang, biaya operasional sekolah cenderung kurang atau mungkin pas-pasan, Sekolah dengan siswa dibawah 300 orang sangat sulit melaksanakan proses belajar mengajar pun hanya dengan menjalankan standar pelayanan minimal. Jadinya beberapa sekolah dengan ‘terpaksa’ melakukan modus untuk mendapatkan dana tambahan..” Tutur Abdullah.
“Dananya dirasa kurang, Apalagi jika ada Faktor X, misalkan keterlambatan penetapan APBD yang berakibat terlambatnya penyaluran dana BOS ke sekolah. Tidak jarang Kepala Sekolah berhutang kesana-sini, bahkan ada yang menggadaikan SK dan kenderaannya untuk menutupi biaya operasional sekolah,” Kata Abdullah.
Berdasarkan aturan saat ini dana BOS akan disalurkan melalui APBD Provinsi. Pengalaman selama ini proses penetapan APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota suka molor hingga 2-3 bulan tahun berjalan. Kalau sudah begitu, penyaluran dana BOS Triwulan I yang sudah harus cair pada bulan Januari 2016 maksimal minggu ke-3 bisa tidak terealisasi.
“Kalau penetapan APBD nya baru dilakukan pada Maret tahun berjalan, berarti ada 2 triwulan dana BOS tersendat. Selama ini tidak pernah ada solusi, keterlambatan dan tanggung jawab tetap di serahkan kepada kepala sekolah sebagai penanggung jawab keberlangsungan proses belajar-mengajar di satuan pendidikan..” Jelas Abdullah.
Namun, Abdullah berharap, apapun perubahan aturannya jika ternyata terjadi permasalahan dan keterlambatan, sebaiknya tidak dibebankan kepada kepala sekolah.
“Harus segera dicari solusi, jangan saling menyalahkan, seperti yang sering terjadi selama ini. Ada banyak ‘PE-ER’ Pemerintah dalam pemindahbukuan pengelolaan dana BOS dari pusat ke daerah. Soal keterlambatan penetapan APBD, dan termasuk, di awal tahun baru 2016 ini sekolah membutuhkan dana karena mendekati pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional..”Pungkas Abdullah,Selaku Kepala Perwakilan NKRI Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN ini.
KORESPONDEN / PENULIS : (ABDULLAH TABIR /TEAM INVESTIGASI TABIRNEWS-TN)