“DPRD-Pemkab Lamsel Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2019, Pendapatan Daerah Bertambah Rp22 Miliar”
KALIANDA-TABIRNEWS-TN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) PerubahanAPBD Tahun Anggaran 2019.
Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Selatan Ir. Fredy, SM, MM bersama Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH, MH didampimgi Wakil Ketua Roslina.
Adapun, penandatangan MOU tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD setempat, Kamis (18/7/2019).
Mewakili Plt. Bupati Lampung Selatan, Fredy mengatakan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama itu, berarti bahwa dewan yang terhormat telah memberikan persetujuan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.
Untuk itu kata Fredy, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik.
LAPORAN : NZR TABIR LAMSEL