Beranda Headline *LEGISLATOR HANURA KOTA MAKASSAR : IR.H.SYAMSU ALAM BUTUH PERDA PERLINDUNGAN ANAK*

*LEGISLATOR HANURA KOTA MAKASSAR : IR.H.SYAMSU ALAM BUTUH PERDA PERLINDUNGAN ANAK*

| 489

*LEGISLATOR HANURA KOTA MAKASSAR : IR.H.SYAMSU ALAM BUTUH PERDA PERLINDUNGAN ANAK*

TABIRNEWS-TN-MAKASSAR–
Saat Sosialisasi Penyebar Luasan Perda No. 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan di Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya Jumat 19/07/2019 oleh Legislator Kota Makassar asal Hanura Ir.H.Syamsu Alam menyampaikan bahwa masyarakat sangat membutuhkan penyebar luasan perda ini, karena sebagian besar masyarakat belum mengetahui hak-hak yang dimiliki oleh anak dan kewajiban orang tua yang diatur pada Perda No.5 Tahun 2018 ini.

Kemudian Ishak Makkarannu menyambung, pada kesempatan ini bukan hanya persoalan hak anak dan kewajiban orang tua terhadap anaknya tetapi ada sanksi hukum terkait terjadinya kekerasan, penelantaran serta eksploitasi anak-anak dibawah 18 tahun yang tertuang pada perda ini contohnya, seorang anak dibawa turun kejalan untuk menjadi pengemis atau peminta-minta dan atau bahkan orang tua juga tidak memberikan kesempatan kepada anak untuk mendapatkan pendidikan dan sebagainya, semua diatur dalam perda ini kata Ishak sapaan akrabnya.

Sementara Nasmawaty yang akrab disapa Mama Komo mengatakan berikanlah hak anak-anak agar mereka tumbuh dan berkembang dengan baik tentunya sebagai orang tua juga wajib menanamkan nilai-nilai lokal yang ramah anak. Selain itu Mama Komo juga berpesan agar anak usia dibawah 18 Tahun sebaiknya dicegah agar tidak dipekerjakan sebagai buruh kasar sekalipun anak tersebut menjadi tumpuan harapan satu2nya dalam keluarga.

Selain Orang Tua, Masyarakat sekitar juga harus memiliki peran dalam perlindungan anak, seperti melakukan kampanye pola pengasuhan responsif serta menyediakan sarana dan prasarana untuk ikut mendukung perlindungan anak. Mama Komo juga menyampaikan apresiasi terhadap Ir. H. Syamsu Alam sebagai Legistor Kota Makassar yang ikut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi seperti ini. Selain Mama Komo Masyarakat, Tokah Masyarakat dan Karang Taruna Kecamatan Biringkanaya yang turut hadir juga memberikan apresiasi yang sama.

*LAPORAN KHUSUS : MRH TN MAKASSAR – SULAWESI SELATAN*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here