“DANA BOS SD IT ALMUHSIN METRO KOTA PATUT DIPERTANYAKAN DIDUGA TER INDIKASI MARK-UP MURID DALAM PENCAIRAN DANA BOS”
KOTA PENDIDIKAN METRO-PROVINSI LAMPUNG-TABIRNEWS-TN– “Anggaran dana BOS SDIT ALMUHSIN KOTA PENDIDIKAN METRO “DIDUGA” TERINDIKASI MARK-UP MURID DALAM PENCAIRAN DANA BOS”
Menurut informasi data SDIT ALMUHSIN, Diduga kuat telah terjadi MARK-UP Murid, Dalam Pencairan dana BOS Tahun 2018, Penggelembungan Jumlah Siswa Tersebut Dapat Kita Lihat Dari Jumlah Murid Pada Semester 1(Satu) 2018, Yaitu 556 Murid, Sedangkan Pencairan Dana Pada Triwulan 4(Empat), Telah Dicairkan Sejumlah 626 Murid.
Pada Saat Ansori Selaku Dari Lembaga LPI TIPIKOR Provinsi Lampung Mengklarifikasi Terkait Jumlah Siswa SDIT ALMUHSIN, Baru-baru ini, Terkait Hal itu Langsung Dibenarkan Oleh Kepala Sekolah Yang Berisial Aris Munandar,Menurut Keterangannya, Bahwa Pada Saat itu Jumlah Muridnya Adalah Berjumlah 556 Murid.
Selanjutnya, Dalam Kata Keterangan Aris Munandar Kepada Wartawan Lipsus TN Berdalih, dan inilah Komentarnya “Saya Tidak Kepala Sekolah Lagi, dan Saya Tidak Menjadi Guru Lagi di SDIT ALMUHSIN ini…”Jawab Aris Munandar Singkat, Nampak Seolah-Olah Enggan, Tidak Ingin Di Konfirmasi,Terkait Hal Tersebut.
Perlu Kita Semua Ketahui, Bahwa Seharusnya Jumlah Murid 556 Itu, Yang Mendapatkan BOS, Namun Anehnya, Pada Saat Pihak Sekolah Mencairkan Anggaran dana BOS Ada Sejumlah 626 Siswa, “Dan Terkait Hal ini Menurut Ansori 70 Siswa ini Yang Diduga Fiktif (Tidak Jelas), Untuk Hal ini, SDIT ALMUHSIN, Telah Melanggar UU dan Ketentuan Juklak-Juknis BOS, Menurutnya, Keterangan Yang Disampaikan Kepada Wartawan Lipsus TN, Senin (15-7-2019).
Ansori Menambahkan, “Terkait Hal ini, Saya Akan Menempuh Ke Jalur Hukum, Karena Yang Dilakukan Oleh Kepsek Aris Munandar ini, Sangat Jelas-Jelas Telah Merugikan Negara, dan Juga Untuk Memberikan “EPEK JERA” Sekaligus Agar Hal Serupa, Tidak Akan Menular ke Sekolah Yang Lain..” Tegas Ansori dalam Acara Jumpa PERS bersama Wartawan Lipsus TN.
LIPUTAN KHUSUS : (TEAM TN–TEAM KONKRIT)