SD NEGERI 23 KANDIS KOTA DI DUGA “KORUPSI DAN MARK-UP” DALAM LAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS”

SD NEGERI 23 KANDIS KOTA DI DUGA “KORUPSI DAN MARK-UP” DALAM LAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS”

KANDIS-RIAU PEKANBARU-TABIRNEWS-TN–Berdasarkan hasil Investigasi Tim LPI TIPIKOR dan didampingi Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN dilapangan, Diduga SD Negeri 23 MARK-UP dan KORUPSI dana BOS.

Hal itu Sangat Tegas disampaikan Oleh Joko Waluyo. S.H,  Ke Pada Awak Media-Cetak Online TABIRNEWS-TN, Yang mana dalam Rekapitulasi Laporan, Pihak Sekolah Diduga Fiktif di item 3 (Ekstra Kurikuler Siswa),Dan ini Menurut Joko Waluyo S.H,Ada Indikasi Dugaan Tidak Adanya “TRANSPARANSI PUBLIK”,Dalam Mengolah Anggaran dana BOS disekolah Tersebut..”Ungkapnya.

Dapat Terlihat Dari Tidak dipajangnya Papan Pengumuman Penggunaan dana BOS Pada Tiap Triwulannya, Dan hal ini Diduga, Tidak difungsikannya Ketua Komite Sekolah, Sebagaimana Mestinya, Namun Pada Saat Tim Investigasi Mengkonfirmasikannya ke Sekolah Terkait Hal itu, Kepala Sekolah Yang Berinisial Jarwati, Sedang Tidak Berada di Sekolah.

Selanjutnya, Pada Saat dikonfirmasi Oleh Awak Media Lipsus TN, Jarwati (Selaku Kepsek),Nampak Risih dan Enggan Untuk Nenemui Tim Investigasi, Yang Memang Saat Tim Konfirmasi ke Sekolah, Nenek daripada Siswa Terkena Musibah, Ada Yang Meninggal Dunia.

Tetapi Setelah Acara Itu Sudah Selesai, Tim dari Media Lipsus TN,Mencoba Menghubungi,Melalui Via Telpon Ke Nomor HP Ibu Kepsek Tersebut, Namun Sangat Disayangkan, Beliau Memang Tidak Dapat Menemui Tim, dan Melempar Bola Kepada Wakil Kepala Sekolah,Yang Mana Harus Kita Ketahui, “Terkait Tanggung Jawab dalam Pengelolaan Anggaran dana BOS itu Hanya Ada Pada Kepsek dan Bendahara BOS, Sehingga Tim Tidak Perlu Menemui Wakil Kepala Sekolah Yang dimaksud..”

Dengan Hal itu, Kami Mencoba Lagi Konfirmasi Melalui Whatsapp (WA) dan Telpon, Namun Lagi dan Lagi Tetap Selalu ada Saja Seribu Alasannya, Sehingga Tidak dapat Menemui dan Dikonfirmasi Secara Langsung Oleh Awak Media Lipsus TN dan Tim Lembaga LPI TIPIKOR, Sampai dengan Naiknya Berita ini,Konfirmasi Tersebut Melalui Whatsapp Tidak Ada Kata Tanggapannya.

Dengan Begitu Maraknya Berita Terkait Korupsi dana BOS, dan Pungli-Pungli, Yang Diduga Banyak Terjadi,Khususnya di Sekolah-Sekolah, Terutama di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau, Salah Satunya di SD Negeri 23 ini, Sehingga Para Aktivis- Aktivis Anti Korupsi, Maupun Seluruh Lapisan Masyarakat.

Meminta Agar Para Penegak Hukum di NKRI ini, Segera Bekerja atau Bertindak, Agar Tidak Ada Asumsi dari Masyarakat, Bahwa Penegak Hukum Khususnya di Kabupaten Siak ini, Ada “Main Mata” Kong Kali Kong” Dengan Para Kepsek atau Kadis Yang Bersangkutan.

“Dan Untuk Hal Terkait ini, Kita Akan Segera Mengambil Sikap Langkah Yang Tegas ke Jalur Hukum, Agar Hal ini Ada “EPEK JERA” Buat Kepala Sekolah Lainnya Agar Tidak Menjadi Penyakit Mewabah dan Menular, Statmen ini disampaikan Langsung Oleh Ketua Tim.. “Joko Waluyo S.H, dan Senior Aktivis Anti Korupsi Suwandi S.H Atau Yang Lebih Akrab Sapaan Namanya UG-Ucok Gondrong Pada Saat Jumpa PERS bersama Team Lipsus Investigasi TN.

#Dan Jika Hal Terkait ini Tidak Juga di Respon Secepatnya Oleh Penegak Hukum atau Pihak Terkait, Maka Tidak Menutup Kemungkinan Hal ini Akan Kita Giring Sampai ke Pusat, Agar Para Oknum Yang  Mengerogoti Uang Negara ini, Dapat Segera Tersingkap Tabir Gelapnya..”Tutup suwandi S.H (UG-Ucok Gondrong) ini#

LAPORAN KHUSUS : (TEAM TABIRNEWS-TN RIAU-PEKANBARU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *