PT. Labuhan Mitra Abadi (PT. LIMA), “Teken Kesepakatan Bersama Ormas GMBI Distrik Kabupaten Lamsel”

LAMPUNG SELATAN-Tabirnews.com– Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan dengan koordinator Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan Heri Prasojo. Melakukan unjuk rasa (Unras) yang di pusatkan Tambak udang TP. Labuhan Mitra Abadi (PT. LIMA) yang berada di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan
Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka melaksanakan orasi antara lain,Solusi air bersih terhadap warga yang dari Perusahaan,Karna sumur Masyarakat sudah tidak bisa di kosumsi pahit dan asin,Lahan warga yang kurang lebih 15 tahun tidak bisa di tanamai di garap karna terkena dampak dari limbah perusahaan meminta agar segera di bebaskan.

Dalam orasiya Rian selaku Anggota ( GMBI Lamsel ) menyampaikan ,Masyarakat Desa Suak merasa dizolimi oleh PT. Labuan Mitra Abadi karena sudah mencemari sawah warga juga sumur sumur sudah tercemari.

Ia meminta agar menutup PT. Labuan Mitra Abadi karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat dan kami menunggu iktikat baik dari pihak perusahaan samapai tgl 30 akhir bulan.

Syahrudin selaku (warga) Desa Suak menyampikan, PT. Labuan Mitra Abadi harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan disekitar tambak yang merugikan masyarakat karna pesawahan warga sudah tercemari dan meminta supaya dibeli oleh pihak tambak.

Bukan kami tidak pernah menyampaikan hal terdebut kepihak perusahaan namun ispirasi kami belum pernah di realisai, Kami harapkan kepada perusahan meminta agar sekiraya bisa di normalkan kembali
Sawah kami  berdampingan dengan tambak dan sudah 15 tahun tidak bisa ditanami karena tercemar air tambak.

Meminta kepada pihak PT. Labuan Mitra Abadi untuk membebaskan lahan tersebut Tambak juga mencemari air muara sehingga air menjadi bau dan menimbulkan banyak lalat serta
Air sumur warga disekitar tambak sudah tidak bisa dikonsumsi karena airnya asin
pihak PT. Labuan Mitra Abadi untuk menyediakan air bersih untuk warga karena air sumur warga sudah tercemar dan tidak bisa dikonsumsi
sehingga meminta ganti rugi kepada tambak karena selama 15 tahun warga dirugikan.

Sementara Heri Prasojo (Ketua GMBI Distrik Lamsel) menyampaikan,
Meminta untuk lahan sawah milik warga supaya dibebaskan oleh  PT. Labuan Mitra Abadi karena sudah tercemar
Meminta perusahan untuk memberikan sarana air bersih kepada warga.

Untuk CSR agar dikeluarkan untuk masyarakat sekitar (30/9/019 )ditunggu jawabannya kalau tidak ada keputusan masyarakat dan GMBI Distrik Lamsel akan kembali melaksanakan demo.

Wayan Rudiase (Perwakilan PT. Labuan Mitra Abadi) menyampaikan bahwa pimpinan PT. Labuan Mitra Abadi tidak ada disini tetapi berada di Jakarta dan akan menyampaikan semua tuntutan masyarakat tersebut kepada Pimpinan PT. Labuan Mitra Abadi.

Hasil musyawarah antara kedua belah didapat kesepakatan dan dituangkan dalam Berita Acara yang berisi,
Kami pihak ke I (PT. Labuan Mitra Abadi) siap mengadakan pertemuan dengan warga masyarakat yang terkena dampak dari PT. LMA dan kami siap menghadirkan pimpinan PT. LMA pada tanggal 30 September 2019

Kami pihak ke II (warga masyarakat) siap menjaga keamanan dan ketertiban sampai tanggal 30 September 2019.

NZR TABIR LAMSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *