LSM PKR-N DPW RIAU : “LANJUTKAN AKSI DAMAI MENUNTUT PEMBAYARAN GANTI UNTUNG JALAN TOL KANDIS PROVINSI RIAU”
Pekanbaru-TabirNews.Com– Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (LSM PKR-N) Dewan Perwakilan Riau, kembali melakukan Aksi Damai Menuntut Pembayaran Ganti Untung Jalan Tol Kandis Provinsi Riau,
Aksi damai tersebut di laksanakan di depan kantor Mahkamah Agung (10/10/2019), dalam aksi damai yang di hadiri dari LSM PKR-N DPW RIAU berjumlah hampir 100 orang, massa tersebut menuntut pembayaran ganti rugi lahan milik dari Saudara Syahrizal Pane yang terkena pembangunan proyek jalan Tol Pekanbaru Dumai,
Aksi sempat tertahan akibat penutupan ruas jalan Veteran serta semua jalan yang menuju Kantor Mahkamah Agung, akhirnya massa berjalan sambil berorasi menuju Kantor Mahkamah Agung dengan isi orasi yaitu menuntut hak Syahrizal Pane agar di bayar sesuai dengan harga yang pantas.
Yang mana aksi ini adalah aksi lanjutan sebelumnya pada tanggal 03/10/2019 yang lalu dengan tuntutan yang sama, setelah berorasi hampir 1 jam, akhirnya perwakilan massa DPW LSM PKR-N RIAU di terima oleh perwakilan Mahkamah Agung beserta Saudara Syahrizal Pane untuk mendengarkan dan bermusyawarah terkait masalah yang di alami oleh Saudara Syahrizal Pane, setelah itu massa berkumpul dan membubarkan diri dengan tertib,
Ketika di konfirmasi Media ini Novan Haryadi selaku Ketua DPW LSM PKR-N Riau mengatakan, “Setelah diterima dari perwakilan Mahkamah dan mendapat tanggapan yang baik dalam penyelesaian masalah anggota kita ini, kita dan Tim Kuasa Hukum akan melaporkan pihak Pengadilan Negri Siak ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI, Sebab dugaan kita ada unsur kesengajaan atas ketidak terbukaan pihak pengadilan Negeri Siak kepada saudara Syahrizal pane tentang -Softcopy/CD yang terlampir pada berkas dalam kondisi pecah.”yang di beritahukan dari pihak Mahkamah Agung tertanggal 20 Februari 2019. Kami juga akan melaporkan dugaan korupsi panitia pembebasan jalan Tol tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tutupnya.
Laporan : TEAM TN RIAU