Nanang Ermanto Sampaikan KUA-PPAS 2020 Ke Dewan, Pendapatan Daerah Diproyeksi Sebesar Rp2,2 Triliun
KALIANDA-Lamsel-Tabirnews.com–– Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020.
Rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan Nanang Ermanto pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (17/10/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakil ketua dihadiri 44 orang anggota DPRD dari 50 orang anggota DPRD setempat.
Dalam pidatonya Nanang Ermanto menyampaikan kerangka perhitungan pendapatan daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. Dimana, dalam laporannya terungkap pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 2.236.077.507.308,49.
“Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 284.217.373.446,49, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.435.516.316.000,00 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 516.343.817.362,00,” ungkap Nanang.
NZR TABIR LAMSEL