MASSA PKR-N DAN PP GAM SUMUT SERTA AMPK LAKUKAN AKSI LANJUTAN DI KEMENTRIAN ART/BPN,
“MEMINTA DENGAN TEGAS UKUR ULANG HGU PT SHJ”
Jakarta, Tabir News. Com– Dalam upaya pemberantasan kesenjangan pembangunan merupakan tugas bersama kita sebagai anak bangsa. pemerintah merupakan hal yang utama yang wajib mereka kerjakan.
Namun, bagi kita sebagai masyarakat sipil upaya pengawasan setiap pembangunan di Negeri ini merupakan kewajiban kita bersama dalam upaya mensukseskan pembangunan Indonesia dan mensejahterakan kehidupan bangsa.
Maka Sebagai komitmen kami dari DPP PKR-N DAN PP GAM SUMUT DAN AMPK hari ini Rabu 6/11/2019 berorasi di Kementrian ATR/BPN untuk menyuarakan dan menyampaikan aspirasi sebab banyak hal yang harus di awasi agar tidak melenceng dari tujuan utama diantaranya perkara tumpang tindih perizinan.
Novan Haryadi selaku Ketua tim PKR-N menyatakan,”kami menyoroti dan menyuarakan seperti yang di alami masyarakat desa Pare – Pare Hilir Kec.Marbau, Kab.Labura,Prov. Sumut.berdasarkan data dan laporan masyarakat di lapangan,
Bahwa PT. SERBA HUTA JAYA ( SHJ ) melakukan eksekusi lahan kelapa sawit dan kampung masyarakat desa Sipare-Pare Hilir kurang lebih 63 H. yang sudah di eksekusi, Kami menilai eksekusi yang di lakukan PT. SHJ tersebut tidak tepat sasaran lokasinya, “ucapnya.
Lanjut Novan, “Atas dasar itu kami berharap kepada bapak joko widodo selaku presiden bisa menjadi penengah dari permasalahan tersebut dan meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN RI segera mengukur ulang atas izin HGU PT. SHJ khususnya di desa Sipare-Pare Hilir,” tegasnya,
Mukmin dari AMPK dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan”Oleh karena itu kami dari DPP PKR-N, PP GAM DAN AMPK mendesak bpk Presiden Joko Widodo dan kementerian ATR/BPN untuk segera mendatangi lokasi lahan masyarakat yang telah di eksekusi oleh PT. SHJ dan mengukur ulang izin HGU PT. SHJ, maka kami hari ini melakukan aksi demonstrasi ini di depan Gedung Kementerian Agraria Tata Ruang/ BPN,tuturnya,
Zuhri selaku kordinator aksi damai ini dalam orasinya menyampaikan mungkin sudah beberapa kali kami lakukan aksi dan kali ini kami bentangkan sepanduk sepanjang 20 meter agar semua pihak mengetahuinya, dan kami meminta pada beberapa pihak dengan rincian tuntutan sebagai berikut :
1. Meminta bapak joko widodo presiden RI segara menggunakan hak istimewa atas lahan masyarakat desa si pare-pare hilir yang telah di eksekusi oleh PT. SHJ.
2. meminta kementerian ATR/BPN segera ukur ulang lahan HGU PT. SHJ,seandainya hal ini juga tidak Ada tanggapan kami lakukan aksi lagi dengan massa yang lebih banyak lagi, “kata Zuhri,
Laporan Khusus : (Team TN)