GAM PALAS GERUDUK KEJATISU, “LAPORKAN 7 KEPALA DESA KABUPATEN PADANG LAWAS”

GAM PALAS GERUDUK KEJATISU, “LAPORKAN 7 KEPALA DESA KABUPATEN PADANG LAWAS”

MEDAN-Tabir News.Com–
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas ( GAM PALAS) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke 8 kalinya.

Dalam aksi yang ke 8 ini, Sadar Daulay selaku kordinator aksi menegaskan bahwasanya hari ini mereka akan memberikan bukti dan resmi melaporkan 7 kepala Desa yang ada di Kabupaten Padang Lawas, adapun kepala desa itu adalah ; Kepala Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kepala Desa Bahal Batu,Kepala Desa Padang garugur,Kepala Desa Gunung Baringin,Kecamatan Barumun Tengah, Kepala Desa Tarsihoda-hoda,Kepala DesaTobing Jae,Kepala Desa Tanjung Baringin,Kecamatan Huristak,Kabupaten.Padang Lawas,

Sadar Daulay juga menyampaikan,”harapan kami setelah kami membuat laporan ini, pihak KEJATI Sumatera Utara agar lebih serius menangani permasalahan ini, jangan hanya memberikan kami janji-janji saja, karna kami sudah muak dengan janji-janji,

Sudah berapa kasus yang kami bawa ke KEJATI ini, namun satupun tidak ada yang tuntas.Jadi kami sangat mengharapkan kinerja dari KEJATI Sumatra Utara,apalagi kami sudah membuat laporan, maka berkas kami tolong berikan ke kasi pidsus,dan jangan dibidangi oleh intelijen lagi, karna ini sudah berbentuk laporan,..”
Ujarnya.

Kami meminta laporan yang kami berikan ini jangan di limpahkan ke Kejari Padang Lawas, karna kami yakin Kejati lebih propesional untuk menangani permasalahan ini,..”Tutupnya.

(Boby TN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *