TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

BREAKINGNEWS–Bandar Jaya-Lamteng–Tabirnews.com— Program Menjelang Penutupan Buku di Penghujung Akhir Tahun 2019-2020, PT. PLN Persero ULP Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah Tetap Fokus Kepada Para Pelanggan (Masyarakat),Agar Segera Dapat Membayar Tunggakan Listriknya.

“Himbauan tegas dari PT. PLN Persero ULP Bandar Jaya Lamteng, Kepada Masyarakat ini (Pelanggan), Agar Masyarakat Yang Mempunyai Tunggakan Tagihan Pemakaian Arus Listrik, Agar Dapat Segera Membayar Tagihan Tunggakan Listrik, Paling Lambat di Bawah Batas Tanggal 20 Perbulannya, Guna Mentaati Peraturan Yang Sudah Ada dan Berlaku, Agar Terhindar dari OPAL (Operasi Penertiban Aliran Listrik),Kamis 5/Desember/2019.

Arie Satria, Selaku Manager PT. PLN Persero ULP Bandar Jaya Lamteng, Saat di Konpirmasi Oleh Awak Media Lipsus TN di Ruang Kerjanya, Menegaskan bahwasannya, “Agar bagi para pelanggan listrik (Masyarakat), Yang mempunyai tunggakan tagihan listrik agar segera dapat membayar tunggakannya tersebut paling lambat di bawah tanggal 20 perbulannnya, Guna menghindari gabungan pemutusan aliran listrik atau lebih dikenal dengan kata OPAL (Operasi Penertiban Aliran Listrik),..”Ucapnya.

Dilanjutkannya, “Dalam rangka penurunan rasio piutang, PLN bekerjasama dengan pihak kepolisan sejak dari Bulan Oktober lalu hingga Desember ini, PLN melaksanakan Program Operasi Penagihan dan Pemutusan untuk pelanggan yang menunggak, dengan besar tunggakan diatas dua lembar, Untuk menghindari pemutusan arus jaringan listrik, “PLN berharap,Para pelanggan (Masyarakat) dapat segera melunasi membayar tagihan rekening listriknya, Pada setiap bulan sebelum Selambat lambatnya tanggal 20 Perbulannya,..”Tegas Arie Satria, Selaku Manager PT. PLN ULP Bandar Jaya Lamteng ini.

KORESPONDEN LIPSUS : ( Team Investigasi TN )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *