“AMS MEMINTA KPK RI SEGERA USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI,  PEMBANGUNAN GEDUNG INSTALASI RAWAT INAP RSUP MUHAMMAD HOSAIN”

“AMS MEMINTA KPK RI SEGERA USUT
TUNTAS DUGAAN KORUPSI,  PEMBANGUNAN GEDUNG INSTALASI RAWAT INAP RSUP MUHAMMAD HOSAIN”

BREAKING NEWS-SUMSEL-Tabirnews.com— Terkait kasus pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap di RSUP Muhammad Hosain Palembang dibawah naungan Kemenkes, Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap tersebut diduga ada pengaturan pemenang lelang antara pihak RSUP Muhammad Hosain dengan PT.HUTAMA BUANA INTERNUSA, PT.PANGKHO MEGA DANOSA PUTRA BATOM.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Kementerian Kesehatan.
Dan UU No.5 tahun 1999 Panitia tetap tender.Dan UNDANG-UNDANG REPUBLK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME.

Okta selaku kordinator Aksi mengatakan, “Dengan mengacu undang-undang ini kami dari Aliansi Mahasiswa Sumbagsel (AMS)sebagai control social dan penyambung lidah dari masyarakat.meminta kepada KPK RI untuk segera :

1.meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa direktur utama PT. hutama Buana Internusa (Sdr. HASAN JONI), karena diduga terindikasi penyuapan atas pemenang lelang pembangunan gedung instalasi rawat inap RSUP. M Hoesin Palembang,

2. Meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur utama RSUP. M Hoesin Palembang (Sdr. mohammad SyahrilSp. P MPH)  dan (sdr. Subhan)  selaku PPK, karena di duga sudah melancarkan pemenangan lelang yang cacat hukum,

3.KPK RI harus segera evaluasi pembangunan gedung instalasi rawat inap RSUP. M Hoesin Palembang, karena diduga terindikasi tindak pindana KKN yang merugikan negara,

Lanjutnya,”Kerena PT. yang bekerjasama dengan RSUP tersebut diduga memanipulasi data,dokumen dr PT.TIRTA DHEA ADDONICK PRATAMA yang tidak mengikuti lelang, seperti  pemalsuan SK PT, demi untuk melengkapi persyaratan mengikuti lelang tender,dan juga diduga adanya transaksi fee proyek dibagi dalam bentuk Cek Giro, Cash, dan Transfer.

Kami masyarakat sudah cukup muak dihadapkan dengan persoalan yang seperti tidak ada habisnya,hanya masyarakat yang selalu dijadikan korban atas perbuatan korupsi mereka,kami berharap agar KPK lebih serius dalam melakukan penindakan karena hal ini juga sudah berapa kali kita sampaikan ke pihak KPK RI,”pungkas Okta.

LAPORAN : EKO S TABIR /TEAM TN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *