TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

“Kembali Tanyakan Anggaran Rutin Kecamatan Beraja Selebah Tahun 2018 Mencapai Milyaran Rupiah”

BREAKING NEWS-LAMPUNG TIMUR-Tabirnews.com– Sempat VIRAL pemberitaan di beberapa Media Cetak dan Online pada April 2019 terkait Anggaran Dana Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional    Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas Rp 22.340.000.000,. (Dua Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) dengan KODE RUP 16823586, Sumber dana APBD, Tahun 2018 di Kecamatan Beraja Selebah Kabupaten Lampung Timur kini kembali di tanyakan.

“Pasalnya Anggaran Dana Tersebut jumlah nya sangat besar sekali dan Cukup Pantastis dibandingkan dengan Kecamatan lain Se-Kabupaten Lampung Timur hanya mendapat kucuran anggaran dibawah kisaran Rp.190.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) Saja, untuk semua kegiatan pada tahun yang sama,  sangaat beda dengan Kecamatan Beraja Selebah ini dilihat dari sumber data yang dapat dipercaya kebenaran nya.

Atas dasar dugaan selisih Anggaran tersebut dari Kecamatan yang lain di LAMTIM, Tim Media mempertanyakan kepada Pihak Dinas DP2KAD Namun Kepala Dinas Lagi ada tamu, Satpam memberikan keterangan kepada Awak Media.

Namun kemudian Awak Media bisa berkordinasi kepada Abu Yazid Staf DP2KAD lamtim senin (27 Januari 2020) di ruang dinasnya terkait anggaran tersebut dengan jumlah milyaran rupiah sudah di salaurkan Ke-Kecamatan Beraja Selebah pada tahun 2018.

Mendengar dan melihat Keterangan dari Data Kecamatan Beraja Selebah, pihak DP2KD sontak tercengang apa mungkin sebesar itu buat anggaran Kecamatan, buat anggaran Kabupaten saja tidak sebesar itu ujaranya.

Jadi atas dasar Arsif data yang ada di DP2KD untuk kucuran dana anggaran pada tahun 2018 dikeuangan kisaran Rp.31.500.000. Saja buat belanja perawatan kendaran di Beraja Selebah jadi Data yang didapat dari tayangan Online tidak benar, dipastikan Salah infut data kemudian Staf DP2KD Mengarahkan Media Ke-Kabag Pembangunan agar lebih jelas itu Wewenangnya tuturnya.

Bersamaan itu LSM LANTAI Kok bisa salah Infut Data sementara Data itu sudah terhitung cukup lama dari tahun 2018 kalau salah kenapa tidak di perbaiki ungkapnya.

Jadi dari alasan Staf DP2KD itu sangat tidak masuk akal karena ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD bila salah dalam pengimfutan data ini bisa jadi masalah dan polemik di Media masa, karena uang yang dikeluarkan Keuangan itu pasti di Audit BPK diduga bisa jadi itu sekedar alasan pihak keuangan.

(Tim.Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *