TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Rp 2.165.840.000, “Dana BOS Diduga Terindikasi MARK-UP Murid dan Juga MARK-UP dana Anggaran di Beberapa Komponen”

BARADATU-WAY KANAN-DUNIA PENDIDIKAN–konkritnews dan Tabirnews – Ungkap Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah bos SMKS YP 17 Baradatu, kabupaten way kanan, pada tahun 2018 dan 2019, Senilai Rp 2.165.840.000,.

Berdasarkan sumber informasi data yang dapat dipercaya, telah terjadi mark-up murid besar-besaran pada pencairan dana bos pada tahun 2018 dan 2019, sejumlah 232 murid dengan jumlah dana Rp 68.600.000,., enam ratus ribu rupiah…ini faktanya.

Pada tahun 2018, triwulan 1 dana yang dicairkan sejumlah, 740 murid. Triwulan 2 sejumlah, 760 murid. Sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2017/2018 semester genap hanya, 717 murid saja.

Pada triwulan 3 dana yang dicairkan sejumlah, 737 murid. Triwulan 4 sejumlah,707 murid. Sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2018/2019 semester ganjil hanya, 706 murid saja.

Total jumlah murid yang Diduga di mark-up pada tahun 2018 adalah, 141 murid.

Pada tahun 2019, triwulan 1 dana yang dicairkan sejumlah, 707 murid. Triwulan 2 sejumlah, 705 murid. Sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2018/2019 Semester genap hanya, 678 murid saja.

Pada triwulan 3 dana yang dicairkan sejumlah, 706 murid. Triwulan 4 sejumlah, 798 murid. Sedangkan jumlah murid pada tahun ajaran 2019/2020 Semester ganjil hanya, 750 murid saja.

Total, jumlah murid yang Diduga di mark-up pada tahun 2019 adalah, 91 murid.

Seharusnya dana sejumlah 232 murid dengan total dana sebesar, Rp 68.600.000,. dikembalikan ke kas Negara melalui Bank penyalur, dengan limited waktu selambat lambatnya pada januari tahun berikutnya, mengingat dana tersebut bukan hak SMKS YP 17 baradatu, namun hal itu tidak dilakukan oleh Oknum Kepsek, haji Basyir, SPD, i, juga selaku kuasa pengguna anggaran, bahkan dengan sengaja merahasiakan lebih salur dana bos tersebut.

Tidak sampai disitu saja, karena belum merasa puas dengan hanya mark-up murid saja, Diduga Oknum kembali melakukan modus korupsi dana bos, berlanjut pada mark-up anggaran belanja di beberapa komponen, seperti…

Komponen nomor 2. Komponen nomor 4. Komponen nomor 8. Komponen nomor 12. Ke empat komponen tersebut tidak diyakini kebenarannya.

Kuat Dugaan, itu hanya akal-akalan Oknum Kepsek dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar dapat dengan mudah menggerogoti dana bos, guna untuk memperkaya diri.

#Kepada dinas terkait, dan kepada penegak hukum, agar dapat menindaklanjuti Dugaan Korupsi dana bos di SMKS YP 17 baradatu, dan dapat segera memanggil siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih, agar virus serupa tidak mewabah ke Sekolah lain#

PENULIS BERITA : Abdullah Tabir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *