SOROTI TEGAS “Dugaan KKN di DPRD Kota Metro Bermuara dari Kongkalikong Lelang Proyek”

SOROTI TEGAS “Dugaan KKN di DPRD Kota Metro Bermuara dari Kongkalikong Lelang Proyek”

BREAKINGNEWS-KOTA METRO-Tabirnews.com–Pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Kota Metro, Provinsi Lampung tampaknya menjadi ruang potensial lahirnya tindak pidana korupsi.

Jika pihak hukum mau lebih serius mengusut  kegiatan di DPRD Kota Metro berkaitan dengan proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa atau lebih familiar disebut pelelangan, bisa saja bukan hanya sekedar menjadi dugaan, namun juga bisa terbukti di hadapan majelis hakim di pengadilan.

Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun tipikornews dari berbagai sumber,

Tercatat, sekitar 80 persen kasus yang ditangani lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berkaitan dengan proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Seperti di sekretariat DPRD Kota Metro diduga merupakan zona merah terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Dugaan praktik penyalahgunaan dalam pelelangan paket proyek dan pengadaan yang disinyalir marak terjadi di sekretariat dprd metro, seharusnya menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum.

Menurut pengakuan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengungkapkan, bahwa ada kongkalikong atau monopoli dalam pelaksanaan proses proyek dikantor DPRD Kota Metro.

“Telah menjadi rahasia umum bahwa dalam  proses pelelangan kerap adanya permainan antara pihak yang terlibat. Bahkan berbagai modus pun sudah sangat dimengerti khalayak umum,” kata sumber beberapa waktu lalu saat dihubungi Oleh Group Team Media Tipikornews.

Lebih lanjut sumber mengatakan, modus penyelewengan dari pengadaan barang dan jasa yang diduga kerap dilakukan oknum pejabat Sekretariat DPRD Kota Metro, yaitu agar proyek tidak masuk tender, sejumlah pekerjaan konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa dipecah-pecah menjadi bagian-bagian kecil. Sehingga akhirnya bisa dipakai sistem penunjukan langsung ( PL).

Sebagai contoh, berikut ini daftar paket proyek DPRD Kota Metro pada APBD TA 2017 diantaranya, Rehab lantai ruang or/parkit Rp90 juta, Penggantian halaman gedung fraksi Rp100 juta, Penggantian lantai tunggu dan tangga Rp175 juta, Pembuatan ruang lantai 1 gedung fraksi Rp199 juta, rehab lantai ruang ketua Rp100 juta, dan pengadaan lantai granit Rp50 juta rupiah.

Selain itu, modus oknum pejabat Sekretariat DPRD Kota Metro lainnya yaitu, sambung sumber, diduga Proyek atau paket sudah diijon atau dijual dengan deal-deal tertentu kepada vendor bahkan sebelum anggaran disetujui atau disahkan juga kerap menjadi modus dalam penyelewengan pelelangan.

Bahkan, merekayasa dokumen juga diduga kerap dilakukan oknum pejabat DPRD Metro. Dimana ada persekongkolan pihak terkait, sedangkan HPS nya dibuatkan oleh pihak yang kira-kira akan ditunjuk sebagai calon pemenang.

“MARK UP harga, suap dan manipulasi pemilihan pemenang juga kerap menjadi strategi oknum pejabat di sekretariat dewan metro untuk mendapatkan keuntungan,” Beber sumber.

#Lalu Bagaimanakah, Tanggapan Sekwan Metro Budiyono, Terkait Pemberitaan Media Ini,Tetap Ikuti Kami Tunggu SOROTAN KAMERAMAN Guna Kelanjutannya, Baca Edisi Selengkapnya Mendatang#

LAPORAN KHUSUS : (TEAM GROUP MEDIA TIPIKORNEWS-TABIRNEWS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *