“Wabup Pimpin Rapat Covid-19 Persiapan Belajar Menghadapi Tahun Ajaran 2020 – 2021”

BREAKING NEWS–BUNGO–Tabirnews.com–Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto S Pd memimpin Rapat Covid 19 tentang persiapan menghadapi Tahun Ajaran 2020 – 2021 yang berlangsung di Wisma Ali Sudin kabupaten Bungo, Senin (13/07/2020).

Rapat tersebut dilakukan sesuai surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020 Nomor 516 Tahun 2020 Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020 Nomor 440-842 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease – 2019 (Covid-19).

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021dan tahun akademik 2020/2021 sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan
ketentuan sebagai berikut:

a. satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA HIJAU dapat melakukan
pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin
dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau
kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan gugus tugas percepatan penanganan COVID- 19 setempat

b. satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, dan
MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan
nendidikan dan tetan melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Tampak hadir pada acara ini, selain Wabup Apri didampingi Tim Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Bungo hadir juga ketua DPRD Bungo, perwakilan dari Kejari dan Unsur Forkompinda lainnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kakan Kemenag, Korwil Provinsi Jambi, para Kabag di lingkup Pemkab Bungo.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Apri mendengarkan saran dan masukan dari peserta rapat untuk memberikan kepastian jadwal dimulai Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)di kabupaten Bungo.

Wabup Apri mengatakan bahwa tadi kita melakukan rapat dengan Tim Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Bungo beserta Unsur Forkompinda beserta Dinas Pendidikan.

Tadi ada usul dari Dinas pendidikan untuk kembali mengaktifkan proses KBM disekolah, maka tadi kita bahas yang pertama merujuk kepada status kabupaten Bungo oleh tim gugus tugas Covid 19 provinsi Jambi sudah dinyatakan sebagai salah satu dari empat kabupaten yang sudah termasuk Zona Hijau,” ujar Wabup.

“Kemudian ada juga Surat Keputusan Bersama dari empat menteri yang menyampaikan bahwa Daerah dengan zona hijau sudah bisa melakukan proses KBM,” katanya.

Tadi sudah kita putuskan dan melihat perkembangan maka untuk Daerah kabupaten Bungo mengijinkan proses KBM per tanggal 20 Juni 2020,” terangnya.

Akan tetapi secara bertahap untuk tahap pertama SMA sederajat dan SMP sederajat dan untuk tahap dua nanti akan terus kita pantau dan kita evaluasi berikut nya baru SD dan seterusnya kita perbolehkan,” tutur Wabup Apri.

Wabup Apri juga meminta selama seminggu ini seluruh sekolah SMA dan SMP sederajat agar menyiapkan berbagai kelengkapan yang termasuk dalam surat keputusan menteri, termasuk kelengkapan masker dan tehnis belajar mengajar yang sudah dijelaskan dan juga akan di evaluasi oleh tim gugus tugas Covid 19 kabupaten Bungo ke setiap sekolah.

“Jadi kita minta hari Sabtu atau Ahad depan semua sekolah itu sudah siap untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar, kalau ada sekolah yang belum siap tidak diperbolehkan melakukan proses KBM,” pungkas Wabup. (FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *