Merangin, Tabirnews.com – Mantap, itulah yang patut diberikan kepada Jajaran Polres Merangin. Hanya kisaran 2 minggu sejak Kapolres Merangin yang baru, sudah berhasil amankan 10 pelaku Peti di wilayah hukum Polres Merangin.
Berawal dari adanya laporan masyarakat. Tak tunggu waktu lama, jajaran Unit Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak ke lokasi.
Jajaran Sat Reskrim melalui Unit Tipiter, maka unit Tipiter yang dinahkodai oleh Ipda Supranata yang bergerak cepat dengan memakan waktu hampir 2 jam perjalanan melewati hutan dan perbukitan. Dan akhirnya Tim berhasil menemukan dua set dompeng sedang bekerja Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi.
Alhasil ke sepuluh pelaku berhasil di amankan oleh jajaran Reskrim Unit Tipiter Polres Merangin untuk di amanakan di mapolres merangin dan diproses lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andy. P, SIK saat Konferensi Pers di Polres Merangin pada Rabu (10/09) mengatakan penangkapan pelaku tersebut berawal laporan dari masyarakat yang dimana palaku sudah meresahkan masyarakat dengan aktifitas PETI di wilayah Dusun Padang Lalang Desa Biuku Tanjung.
Tim Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku berinisial PS (43), PZ (45), DD (27),MR(35), ZB(30),IS(40),ST(35),IK(35),AK(27) dan RY(25).
“Kesepuluh pelaku diamankan disatu lokasi, selain itu kita juga amankan sejumlah barang bukti lainnya seperti dua buah karpet, satu selang air, satu jeriken, dua buah parang, satu dulang, satu buah cangkul dan dodos untuk di gunakan gali lobang,” terang Kapolres.
Dari sepuluh orang kita juga amankan satu pemilik lahan sekaligus penggawas pekerja penambangan emas Tampa izin (PETI).
“Pelaku diamankan dalam bentuk laporan masyarakat sekitar yang dimana masyarakat sekitar aktifitas sudah rsah dengan aktifitas yang di perbuat oleh Pelaku-Pelaku tersebut, ” terang Kapolres.
Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa Emas, Karpet, Minyak Solar, Air Raksa, dan Barang bukti lainnya,” tutup Kapolres. (sf)
