TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Bungo, Tabirnews.com – Setidaknya ada 128 pelanggar tidak memakai masker terjaring operasi yustisi, di alun-alun lapangan Pusparagam (Semagor) Sabtu (24/10/2020) malam.

Tim terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 juga menindak pasangan muda-mudi yang sedang asyik menikmati malam mingguan tidak memakai masker. Hal hasil mereka diberikan sanksi sosial oleh petugas.

“Tadi kita masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker, karena itu kita berikan tindakan sanksi sosial, seperti ada yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila, dan hingga Push up,” ujar Ihwan Syam, Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP dan Damkar Bungo.

Menurut Ihwan, saat ini masyarakat sudah semakin patuh dan sadar. Namun pihaknya akan terus gencar melalukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di berbagai titik.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk tetap selalu memakai masker dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, dengan selalu disiplin menerapkan 3M yakni Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga jarak,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyebutkan Karena Kabupaten Bungo telah berlaku nya jam malam sesuai surat edaran Pjs Bupati Bungo. Warga diminta menghentikan aktivitas di luar mulai pukul 22.00 Wib. Hal itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Saya himbau kepada masyarakat baik pelaku usaha, warung kopi, cafe, restoran, dan tempat hiburan malam lainnya, untuk menghentikan kegiatan nya pada pukul 22.00 Wib,” himbaunya. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *