Razia Operasi Yustisi, Masih Banyak Warga Bungo Tidak Patuhi Prokes

Bungo, Tabirnews.com – Dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19, Polres Bungo melaksanakan Razia Operasi Yustisi bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker dan juga helm untuk keamanan berkendara.

Razia ini dilakukan di depan Mapolres Bungo, Jum’at malam (18/12), sekitar pukul 20.00 hingga pukul 21.00 Wib, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Luthfi, S.IK.

Kapolres Bungo yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Bungo AKP Sandy mengatakan, razia ini sengaja kita laksanakan dalam rangka setelah pemungutan suara di Pilkada kemarin dan juga mengurangi terpaparnya covid-19 di Kabupaten Bungo.

“Kami dari tim gabungan yang terdiri dari, Sat Intelkam, Sabhara, Satlantas Polres Bungo dan anggota lainnya sengaja melaksanakan Razia Operasi Yustisi di depan Mapolres Bungo,” ujar Kabag Ops.

Sampai saat ini Kabupaten Bungo masih masuk zona orange yang mana tingkat kematian akibat terpapar covid-19 terus meningkat setiap harinya.

“Alhamdulillah situasi dan kondisi razia operasi yustisi sukses dilaksanakan tanpa ada hambatan sedikitpun,” pungkasnya.

Dirinya menambahkan bahwa masyarakat kabupaten Bungo hingga saat ini masih kurang sadar dalam berkendara seperti tidak memakai helm, knalpot besar, dan tidak memakai nopol di kendaraan.

Selain memeriksa kendaraan tim gabungan juga merazia masyarakat yang tidak memakai masker dalam berkendaraan.

“Kami juga melaksanakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker dalam berkendaraan terpaksa kami berhentikan dan memberikan masker kepada si pengendara, serta kami berikan hukuman berupa pus up dan sebutkan Pancasila,” tambah Kabag Ops Polres Bungo Sandy.

Jumlah pengendara yang tidak lengkap dan tidak memakai masker lebih kurang berjumlah 100 orang yang terjaring razia oleh tim gabungan polres Bungo.

“Dikatakannya lagi khusus malam ini kami hanya memberi berupa teguran saja, selanjutnya apabila masyarakat melanggar peraturan, maka kami akan di kenakan sanksi denda,” terangnya.

Kabag OPS menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo untuk mematuhi peraturan dalam berkendara, dan juga mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *