“DPD LSM LIPAN Lampura Soroti Anggaran Media di Kominfo”

LAMPURA, Tabirnews.com–Menindaklanjuti pemberitaan media sebelumnya terkait dengan Memorandum of Understanding MOU kerjasama media dengan pihak pemerintah daerah Lampung Utara, yang tuai keritikan public sangat di sayangkan oleh Mintaria Gunadi Ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara LIPAN Lampung Utara, hal ini bisa terjadi.

Mintaria Gunadi kejadian ini sangat memalukan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo). Patut di duga tidak berkompeten dalam menjalankan tugas dan tidak manpu menjalin hubungan harmonisasi antar pihak-pihak Perusahaan Media yang exsis tayang baik media Cibery maupun Media cetak yang selalu menerbitkan pemberitaan Pemerintah Daerah Lampung Utara, sekaligus memberikan edukasi informasi keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pembangunan di Lampung Utara,” kata dia 10/5/2021.

Saya sangat meyakini bila Dinas Kominfo dapat mengayomi dan menjalin kerjasama yang baik kepada pihak-pihak media khususnya pihak Perusahaan Pers yang tampa tebang pilih dan benar sesuai dengan kesepakatan dan pemahaman, saya pastikan tidak ribut soal MOU yang di ajukan dalam penawaran perusahaan media bila sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Sehingga angggaran keuangan pemerintah daerah Lampung Utara tidak akan terbuang sia-sia.Apalagi Kominfo tercium mengakomodir media yang sudah tidak aktif dan tidak exsis lagi masih di terima, ini akan timbul banyak pertanyaan publik ada apa dan kenapa”? Masih diterima MOU ,” tanggapnya.

Gunadi berharap dengan Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, SE.,MM agar segera untuk Meresign
ASN yang bertugas di Kominfo Lampung Utara,di carikan orang yang memang memahami, bila ini tetap di biarkan maka Kominfo tidak di jamin setiap tahun akan timbul masalah yang sayogianya sangat memalukan Pemerintah Daerah Lampung Utara.

Gunadi menambahkan Meminta BPK dapat melakukan Auditor Anggaran Media 4,M-empat Meliar lebih, besar dugaan ada medi yang tidak aktif lagi tapi masih menerima MOU yang juga tidak di ketahui pihak Perusahaan Media seperti satu tahun yang lalu, pernah di ributkan ada nama media di pakai, yang sesungguhnya uang didugaa di ambil oleh oknum petugas Kominfo Lampung Utara.

Inipun saya meminta Aparat Penegak Hukum APH wilayah hukum setempat dapat segera mengambil langkah menelisik kedalam tubuh Kominfo sebelum terjadi kebocoran keuangan dalam APBD Lampung Utara,” tutupnya.

LAPORAN TEAM GS/TEAM TN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *