LAMPUNG UTARA, Tabirnews.com – Terkait dengan penjelasan yang diberikan oleh pihak Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara, bahwa terkait adanya diskriminasi kepada PT.Agung Media Berjaya dan pemilik PT.Gerbang Sumatera Media, permasalahan tersebut dilemparkan kepada pihak bagian Hukum.
Berkaitan dengan hal itu Iwan Kurniawan,SH.,MH., selaku Kabag Hukum Pemkab Lampung Utara, mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan bagian hukum ataupun permasalahan pemberitaan Proyek Gazebo yang dilaksanakan di Taman Wisata Way Tebabeng.
Iwan Kurniawan, SH.,MH., juga mengatakan bahwa selaku Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo,SE.,MM., telah memaafkan dan masalah gazebo dan tidak ingin memperpanjang permasalahan tersebut.
“Selaku Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, sudah memaafkan hal itu masalah gazebo, dan tidak ingin memperpanjang masalah itu, dan sudah meganggap hal itu sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,’’ jelasnya.
Saat ditanyakan via telephone mengenai, adakah campur tangan pihak bagian hukum terkait diskriminasi PT. Agung Media Berjaya dan PT.Gerbang Sumatera Media yang dilakukan oleh pihak Dinas Kominfo Lampung Utara, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa tidak ada perintah ataupun campur tangan pihak bagian hukum.
“Saya tidak tahu menau masalah itu, saya masih sehat, saya belum pikun, karena dan saya tidak pernah memerintah apalagi ikut campur dalam MOU yang itu telah menjadi wewenang Kominfo,” katanya.
Tidak hanya itu, Iwan Kurniawan, SH.,MH., juga mengatakan bahwa, ia secara pribadi tidak pernah berkomunikasi terkait masalah keputusan MOU yang dilakukan oleh pihak Kominfo, apalagi untuk memerintah seperti apa yang menjadi keputusan Kominfo. Dan ia juga menegaskan bahwa itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan bagian hukum.
“Komunikasi kita aja jarang, enggak ada informasi itu, dan proses daring mereka aja enggak hadir, enggak ada sama sekali kita kasih perintah seperti itu,’’ kata Iwan.
Terakhir ditegaskan kembali oleh Iwan Kurniawan ,SH.,MH., bahwa pasca pemberitaan ataupun permasalahan terkait proyek gazebo, tidak efek apapun, apalagi efek untuk memerintahkan pihak Kominfo untuk melakukan keputusan yang sebagaimana mereka keluarkan.
“Saya rasa itu hanya stetment secara pribadi yang dilakukan oleh Rince d an yang dilemparkan kepada pihak bagian hukum ataupun saya secara pribadi,’’ tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Rince maupun pihak Kominfo yang berwenang tidak dapat ditemui dengan alasan tidak hadir di kantor dan tidak dapat dihubungi.
LAPORAN TEAM GS/TEAM TN