“Bupati Pelalawan Sidak Mes Pekerja Dari Luar Daerah, Semua Pekerja Wajib Swab”
BREAKINGNEWS, PELALAWAN- TN- Bupati Pelalawan H Zukri Mendadak melakukan Sidak ke sejumlah ruko yang di jadikan tempat tinggal pekerja dari luar daerah yang berkerja di perusahaan, Rabu (26/5/21).
Sidak ini mengingat kabupaten Pelalawan sedang berada dalam zona merah penyebaran covid-19, tentunya menjadi perhatian serius stakeholder di daerah.
Orang nomor satu di Pelalawan ini melakukan sidak di dampingi Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, Pabung 0313/KPR, Mayor Inf Salmon Tarigan, Sekda Tengku Mukhlis dan OPD terkait.
Dalam sidak tersebut H.Zukri lansung mengultimatum semua pekerja dari luar untuk melalukan swab sebelum melaksanakan aktivitas di Pelalawan.
“Stop dulu jangan bekerja. Kalian swabnya belum ada. Jadi jangan ada aktivitas dulu ya. Kita ingin pastikan biar aman. Tapi jangan bohong,” imbau Bupati Zukri, kepada para pekerja luar daerah.
Dalam sidak tersebut banyak di temui pekerja yang tidak memiliki surat keterangan tes Covid-19, sehingga ada kekuatiran tidak terdeteksinya kondisi kesehatan mereka yang datang dari luar.
“Kepada petugas tolong di data para pekerja luar daerah yang diketahui baru beberapa hari masuk Pelalawan, dan juga benar benar di awasi,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, mes yang disambangi bupati adalah ruko di Kompleks Kerinci Bisnis Center (KBC) belakang Ramayana, ruko di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan ruko di terminal lama Pangkalan Kerinci Kota.
Mess pekerja di KBC menjadi yang pertama didatangi bupati dan rombongan, yakni mess PT MPE dan PT Ikhtiar Mulia Konstruksi (IMK). Ruko berlantai dua ini, setiap pintunya dihuni lebih kurang 55 pekerja. Tak kurang 5 ruko dijadikan mess di tempat ini.
Sidak dilanjutkan ke mess pekerja di areal terminal lama. Setidaknya ada tiga ruko yang dijadikan mess pekerja dari luar daerah.
Bupati dan rombongan meneruskan sidak ke ruko di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci Timur. Yakni mess PT PT Pulau Intan Baja Perkasa dan PT IMK. Ada tiga ruko berlantai dua yang dijadikan mess bagi pekerja dari luar daerah.
LAPORAN KABIRO PELALAWAN SYAHRUDIN / TEAM TABIRNEWS