TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Jambi, Tabirnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Al Haris – Abdullah Sani di Ratu Convention Center (RCC) Sabtu (12/6/2021).

KPU provinsi Jambi ini secara sah menetapkan Al Haris – Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih.

Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU provinsi Jambi yang disaksikan semua yang hadir saat Ketua KPU M Subhan menyerahkan berita acara penetapan kepada Al Haris – Abdullah Sani.

Dalam keterangannya saat Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan membacakan hasil pemilihan tersebut, Al Haris – Abdullah Sani memperoleh suara sebesar 38,26 persen.

“KPU Provinsi Jambi menetapkan pasangan calon gubernur – wakil gubernur nomor urut 3 saudara DR H Al Haris dan saudara Abdullah Sani M.Pdi dengan perolehan suara sebanyak 600.733 suara atau 38,26% dari total suara sah sebanyak 1.570.285 suara sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih tahun 2020,” kata M Subhan.

Ketua KPU juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, TNI – Polri dalam mengamankan Pilkada Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi.

KPU provinsi, kabupaten kota PPK PPS dan KPPS dengan kerja kolektif dan semangat pantang menyerah, kata M Subhan sangat mendapat support dalam melaksanakan segala tahapan pilkada.

Serta dukungan yang luar biasa dari berbagai pihak terutama masyarakat, jajaran pemerintahan daerah, kepolisian, TNI, Bawaslu mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur beserta partai politik serta pihak lain dalam mewujudkan pelaksanaan tahun 2020 di provinsi Jambi.

“Sehingga dari kolaborasi tersebut, pemilihan serentak 2020 provinsi Jambi berlangsung dengan lancar, aman dan tertib.”

“Hari ini kita berkumpul kembali untuk mengikuti rangkaian akhir dari tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 yaitu rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih tahun 2020. Kita berharap ridho Allah SWT agar diberikan kelancaran sehingga KPU provinsi Jambi dapat menyelesaikan tahapan ini dengan baik,” tutup Subhan. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *