“DANA BOS SMPN 1 BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIGELAPKAN”

BREAKING NEWS–BANDAR LAMPUNG–Tabirnews.com–Dana bos SMPN 1 Bandar Lampung sebesar Rp 646.632.260,. Tahun 2020 tidak digunakan.

Berdasarkan sumber data yang dapat dipercaya SMPN 1 Bandar Lampung tahun 2020 mendapatkan bantuan operasional sekolah (bos) total sejumlah Rp 1.057.980.000,. Dengan rincian pencairan 3 tahap yaitu, pada tahap 1 sebesar Rp 315.810.000,. Pada tahap 2 sebesar Rp 421.080.000,. Pada tahap 3 sebesar Rp 421.090.000,.
Akan tetapi dana yang digunakan hanya Rp 411.347.740,. Saja dan sisanya sebesar Rp 646.632.260,. sampai pada tahap 2 tahun 2021 tidak ada realisasinya.
Kuat dugaan dana tersebut digelapkan, karena tidak ada kejelasan peruntukannya.

Hal tersebut diduga adalah modus oknum kepsek yang berinisial (TPY) bersama beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dimintai keterangan (TPY) mengatakan……………..

Kepada dinas terkait, BPK dan Penegak Hukum agar dapat segera menindaklanjuti Dugaan penggelapan dana bos tahun 2020 di SMPN 1 Bandar Lampung yang rugikan negara hingga ratusan juta dan serta memanggil siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih, guna memberi efek jera supaya hal serupa tidak menular ke sekolah lain

LAPORAN KHUSUS : TEAM TABIR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *