TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

BREAKING NEWS–PEKAN BARU–Tabirnews.com–Dana bos SD Santa Maria Pekanbaru tahun 2020 sebesar Rp 1.263.260.000,. Diduga Dikorupsi di beberapa komponen pada tahap 2 dan 3.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada penggunaan dana bos pada tahap 2, ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenarannya Seperti, komponen nomor 3 yaitu, kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler sebesar Rp 91.214.300,. Komponen nomor 4 yaitu, Asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 87.288.000,. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 164.883.220,.

Pada tahap 3, ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenarannya Seperti, komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 122.494.700,. Komponen nomor 4 yaitu, Asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 44.370.700,. Komponen nomor 8 yaitu, Perawatan Sarana dan Prasarana sekolah sebesar Rp 41.545.949,.

Mengingat mulai pada akhir tahap 1 murid sudah tidak aktif belajar di sekolah, namun murid belajar dari rumah (daring), kegiatan di 3 komponen tersebut kuat Dugaan hanya modus kepsek yang berinisial (YA) bersama beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dimintai keterangan, (YA) selaku kepsek tidak merespon dugaan tersebut.

Kepada dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos di SD Santa Maria kec, Pekanbaru Kota, kab, Pekanbaru tahun 2020 yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk memberikan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah yang lain.

LAPORAN KHUSUS : NAZAR TABIR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *