Wagub Tegaskan Peranan Dinas PTSP Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Jambi, Tabirnews.com – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I membuka secara resmi Rakor Pembinaan Perizinan dan PTSP, Kamis (16/9), bertempat di Swiss Bell hotel.

Rakor ini diikuti DPMPTSP serta OPD teknis dan Direktur Teknis Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat hubungan koordinasi lembaga PTSP Kabupaten/Kota di Jambi. Juga bertujuan sebagai wujud peran pPemerintah Pusat dalam rangka Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Pelayanan Publik.

Dalam sambutannya Wagub menegaskan pentingnya Peranan dari Dinas Pelayanan Satu Pintu untuk mensejahterakan Masyarakat.

“Peranan Dinas PTSP ini sangat penting, dan goal nya adalah kesejahteraan masyarakat, mengapa saya katakan demikian karena dengan adanya kemudahan, transparasi dan akuntabel, dengan adanya kemudahan ini akan menarik investor untuk berusaha di Provinsi Jambi, dan ketika banyak yang berusaha perekonomian akan bergerak dan imbasnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, “ujar Wagub.

Dijelaskan Wagub bahwa perijinan merupakan permulaan dan harus dibarengi dengan pembinaan dari seluruh OPD. ” Untuk itu setelah perijinan harus dibarengi pembinaan dari Dinas lain seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan Dinas lainnya untuk sama sama membantu dan bekerjasama, “katanya.
Dijelaskan Wagub , PTSP di daerah harus mampu memberikan informasi dan pemahaman terkait kelembagaan, pendelegasian, dan standar pelayanan serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia PTSP pada kantor DPMPTSP di Jambi. Serta semua lembaga PTSP dapat berperan aktif menyukseskan Paket Kebijakan Ekonomi.

” Berbagai materi nanti disampaikan oleh narasumber diantaranya arah kebijakan nasional penyelenggaraan PTSP. Dan kita Pemerintah Daerah harus aktif dalam mempromosikan peluang peluang investasi guna meningkatkan investasi dan investor harus di fasilitasi, “katanya. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *