Tebo, Tabirnews.com – Nota pengantar rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021 yang diajukan beberapa waktu lalu disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo hari ini, Jumat (24/9).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom bersama Wakil Ketua Aivandri AB dan dihadiri Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S.Kom, M.Si dan Wakil Bupati Syahlan, SH.
Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S.Kom, M.Si dalam sambutannya, perubahan APBD Tahun 2021 ini kita fokus untuk penanganan covid-19, baik untuk pelayanan kesehatan maupun belanja pendukung lainnya seperti perlindungan sosial dan penegakan prokes.
Disamping itu, kata Sukandar bahwa kita harus memastikan kecukupan anggaran untuk operasional Pemkab Tebo seperti pemenuhan gaji ASN, tenaga kontrak, dan sebagainya serta pennyelesaian berbagai kewajiban, baik jangka pendek maupun panjang serta penyelesaian pembangunan fasilitas umum lainnya.
Kita menyadari, bahwa pembangunan di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung masih sangat tergantung dengan Pemerintah Pusat. Hal ini berakibat refocussing anggaran oleh Pusat sehingga berdampak terhadap keuangan Daerah, kata Bupati Sukandar.
“Saya mengingatkan kepada kita semua, khususnya para Kepala OPD agar dapat berinovasi dan menyusun strategis dalam mengelola APBD untuk peningkatan pendapatan kedepannya”, harap Bupati Tebo ini.
Aivandri AB sebagai juru bicara menyampaikan pendapat akhir Fraksi-fraksi bahwa ke-7 Fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyetujui rancangan APBD-P Tebo Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut antara lain Forkompinda, Kepala OPD dan undangan lainnya. (fs)