Rapat Dengar Pendapat DPRD Tebo dengan Apdesi Tebo dan Sejumlah Kades serta Ketua BPD Alot

Tebo, Tabirnews.com – DPRD Kabupaten Tebo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tebo beserta sejumlah Kepala Desa dan beberapa perwakilan Ketua BPD yang ada di Kabupaten Tebo, Selasa (12/10/2021).

Rapat yang digelar di ruang Banmus DPRD Kabupaten Tebo ini dipimpin oleh Waka II DPRD Aivandri didampingi Waka I Syamsurizal, SE serta Ketua Komisi I Karno.

Tampak hadir pada RDP ini, Waka I dan II, Ketua dan anggota Komisi I DPRD Tebo, pengurus Apdesi, perwakilan Kades dan juga Ketua BPD di Kabupaten Tebo ada juga organisasi masyarakat dan HMI Kabupaten Tebo serta para wartawan.

Rapat diawali dengan penyampaian keberangkatan para perangkat desa yang melakukan studi banding ke Lombok batal dan diduga ada yang terlantar.

Berdasarkan informasi tersebut maka sebagai perwakilan rakyat di kabupaten Tebo, maka DPRD sebagai pengawas dari kegiatan penggunaan anggaran di Kabupaten Tebo memanggil perwakilan pengurus, kepala desa dan BPD yang gagal berangkat maupun yang tidak berangkat.

Diawali dengan penjelasan dari Ketua Apdesi Boy dan Sekretaris diduga adanya miskomunikasi dan ketidakprofesionalan pengurus dalam mengadakan studi banding tersebut. Hal ini juga diakui beberapa pengurus dan anggota yang berangkat karena ada beberapa perangkat yang terlantar dan dialihkannya studi banding ke daerah Bandung dan Bogor.

Sejauh dari keterangan perwakilan perangkat desa yang berangkat dan tidak berangkat, maka hasil diambil kesepakatan dan DPRD merekomendasikan Inspektorat Kabupaten Tebo segera mengadakan audit dari kegiatan para perangkat desa tersebut yang nota bene diurus oleh Apdesi Kabupaten Tebo.

Aivandri selaku Wakil Ketua DPRD Tebo kepada awak media juga mengatakan bahwa sebagai perwakilan masyarakat yang ditunjuk untuk mengawasi atau sebagai kontrol kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajar memanggil pihak terkait agar jelas akar permasalahannya.

“Kita memanggil Apdesi Kabupaten Tebo untuk mengklarifikasi atau menjelaskan mengapa sampai gagal keberangkatan ke Lombok dan diduga ada yang terlantar di Padang dan Jakarta,” kata Aivandri.

Dan dari hasil dengar pendapat atau hearing tadi kita sudah sama sama mendengar apa penjelasan pengurus sehingga kita merekomendasikan agar Inspektorat Kabupaten Tebo segera mengaudit hasil perjalanan studi banding mereka agar tidak sampai bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Namun nantinya apabila berdasarkan hasil audit dari Inspektorat ada kesalahan maka kita nanti baru mengambil keputusan lagi untuk ditindak lanjuti ke tingkat selanjutnya,” tutup Aivandri. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *