DANA BOS SDN 07 BPR RANAU TENGAH DIDUGA MARK UP ANGGARAN BELANJA
OKU SELATAN, Tabirnews.com– Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 07 BPR RANAU TENGAH tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 149.760.000,. Diduga Terindikasi dikorupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, penggunaan dana bos pada tahap 2 (dua) tahun 2020 sebesar Rp 30.240.000,.ada 1 (Satu) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
Komponen Nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, sebesar Rp 9.543.400,.
Pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 22.410.000,. Seperti.
Komponen Nomor 3 sebesar Rp 6.199.000,.
Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 22.410.000,. Ada 1 (Satu) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
Komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, sebesar Rp 6.750.000,.
Pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 29.880.000,. Seperti.
Komponen Nomor 3 sebesar Rp 4.007.000,.
Penggunaan Dana bos di tahun 2020 dan 2021 di beberapa komponen tersebut Diduga hanya modus Kepala sdn 07 bpr ranau tengah yang berinisial (MY) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon (MY) mengatakan, “SPJ nyo Ado pak, Maaf di masa pandemi semua kegiatan di alihkan ke semua yg berkaitan dg pandemi tidak ada kegiatan ekstrakurikuler”. Jawab kepsek,
Kepada Dinas terkait dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos di sdn 07 bpr ranau tengah tahun 2020 dan 2021 yang rugikan negara hingga ratusan juta, agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim+Red)