BREAKINGNEWS, LAMTENG, Tabirnews.com– Ketua Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) Provinsi Lampung Irwanda Dirusi mengatakan DPN Perkasa sebagai mitra pemerintah akan terus mensosialisasikan UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi ke seluruh Kabupaten kota se Provinsi Lampung. Pernyataan ini disampaikan disela-sela diskusi dengan Pengurus Assosiasi Pekerja Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kabupaten Lampung Tengah, Senin 16 Mei 2022.
Dalam diskusi yang dihadiri langsung oleh Ketua Aspeknas Kabupaten Lampung Tengah Syaifudin Basuni, S.E (Udin Basuni) mengatakan sangat mendukung kehadiran DPN Perkasa Lampung untuk memberikan edukasi terkait pelaksanaan UU Jasa Konstruksi,” Ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Wanda sapaan akrab Irwanda Dirusi, S.E , S.T, melanjutkan bahwa DPN Perkasa Lampung akan semaksimal mungkin mendorong visi-misi pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan Provinsi Lampung berjaya.
Masih menurut Wanda, Selain penyedia jasa konstruksi, DPN Perkasa Lampung akan ikut serta memfasilitasi terwujud iklim kerja yang harmonis dan berkeadilan dibidang jasa konstruksi, “sering kita melihat masih ditemukan adanya pekerja yang bekerja dalam pekerjaan konstruksi yang minim kelengkapan alat keselamatan kerja dan Alat pelindung diri, kedepannya kami DPN Perkasa Lampung berharap tidak ada lagi ditemukan pemberi kerja yang membiarkan pekerjanya tidak menggunakan alat pelindung diri dan K3”.
Selain itu, DPN Perkasa Lampung kedepannya akan menggalakkan kegiatan pelatihan dan sertifikasi bagi para tukang bangunan, serta program – program yang ada di DPN PERKASA LAMPUNG seperti memberikan BPJS ketenagakerjaan, memberikan rumah bersubsidi bagi para tukang dan UMKM untuk para istri tukang “jadi silakan siapa saja dan dari assosiasi mana untuk mengikutsertakan para tukang nya untuk mengikuti pelatihan,” pungkasnya.
LAPORAN TABIRNEWS (TN)
