Cemarkan Nama Baik Media GS 88, Oknum Mengaku Wartawan Akan Dipolisikan

LAMPURA, Tabirnews.com– Oknum Wartawan kembali berulah, dengan mengatasnamakan media Gerbang Sumatera88 ia melancarkan aksi pemerasan di Kecamatan Pagar Dewa, Desa Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat. Senin (06/05/22)

Adanya informasi tersebut didapatkan dari salah satu Peratin Pagar Dewa bernama Rusdani, yang mengatakan bahwa ada salah seorang Wartawan bernama Doni mendatanginya dan mengaku mendapat perintah dari Pimpinan media Gerbang Sumatera88.

Diceritakan oleh Rusdani, bahwa oknum tersebut mencoba untuk melakukan pemerasan terhadapnya, dengan mengancam akan menulis dan menyebarkan berita buruk tentang nya.

“Dia bilang gini Saya yang di utus langsung oleh pimpinan redaksi Gerbang Sumatera 88 untuk mendapatkan informasi langsung dari Peratin,” ujarnya.

” Wartawan Gerbang Sumatera 88 tersebut sudah beberapa kali datang dan menghubungi saya,” tambah Rusdani.

Merasa kurang yakin dengan oknum wartawan tersebut, Rusdani mencoba untuk menghubungi salah satu wartawan Gerbang Sumatera88 yang bertugas di Lampung Barat, yaitu Setia Budi, untuk menanyakan apakah kenal dengan Doni tersebut.

Mendapat informasi tersebut Setia Budi kemudian menghubungi Pimpinan SKH Gerbang Sumatera88, Deferi Zan untuk menanyakan apakah benar Deferi Zan mengutus wartawan yang bernama Doni untuk menemui Peratin Pagar Dewa tersebut.

Ketika Deferi Zan mengatakan bahwa hal itu tidak benar, maka Setia Budi kemudian memberitahu bahwa oknum tersebut telah mencoba melakukan pemerasan terhadap Peratin.

Deferi Zan selaku Pimpinan merasa tidak terima bahwa ada wartawan yang mengatasnamakan Gerbang Sumatera 88 untuk melakukan tindakan pemerasan.

Tidak sampai disitu, Deferi Zan juga akan menindaklanjuti hal tersebut ke jalur hukum, karena telah mencemarkan nama baiknya serta nama media yang ia pimpin.

Ia juga menghimbau kepada seluruh kalangan masyarakat untuk segera menghubungi pihak redaksi, atau biro di masing-masing wilayah apabila ada oknum yang mengatasnamakan medianya, untuk melakukan kejahatan, pemerasan, ataupun tindak pidana lainnya.

” Saya tidak Terima dan akan menindaklanjuti hal tersebut ke jalur hukum, dan bagi siapa saja yang mengatasnamakan media Gerbang Sumatera 88 dan Gerbang Indonesia 88 dalam melakukan tindak pidana, pemerasan dan kejahatan lainnya segera hubungi rekan kami yang ada di setiap wilayah atau langsung menghubungi kantor redaksi Gerbang Sumatera 88,” tutup Deferi.
TABIRNEWS (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *