Polsek Rumbia, Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Salah Sasaran

Polsek Rumbia, Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Salah Sasaran

TABIRNEWS.COM, Rumbia,-
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si. melalui Kapolsek Rumbia, menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap RP (21 th) warga Bumi Nabung, Bumi Nabung, Lampung Tengah, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap FF (25 tahun) warga Rekso Binangun, Rumbia, Lampung Tengah, pada Selasa 20/9.

Akibatnya penganiayaan tersebut, setelah korban ditangani pihak rumah sakit di Kota Metro, na’as ! nyawa korban tidak mampu diselamatkan, sementara pelaku inisial RP (21) berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi dirumahnya.

Dijelaskan Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H. bahwa kejadian bermula, ketika saat korban sedang buang air kecil di belakang rumah warga, yang kebetulan didepan rumah yang saat itu sedang mengkhitankan anaknya, di Bumi Nabung, pada Senin (19/9/22) sekitar jam 22.00 Wib.

“Seusai buang air kecil, kebetulan telpon korban berdering dan langsung diterima, dan disaat korban dalam posisi masih berkomunikasi dengan si penelpon, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memukul kepala bagian atas korban menggunakan kayu karet yang panjangnya sekitar 1 meter, ” jelas Hairil.

Lebih lanjut mantan Kasie Propam Polres Lampung Tengah ini merincikan, dalam pengakuan RP dihadapan petugas, bahwa pelaku salah sasaran, sebab disaat ia sekilas melihat FF, seolah orang yang dicari pelaku selama ini, karena pernah melakukan penganiayaan terhadap dirinya beberapa waktu lalu, sehingga dengan emosi spontan pelaku meluapkan rasa dendamnya,

Kebetulan disekitar itu, pelaku melihat ada kayu karet sepanjang sekitar 1 meter didekatnya, dan langsung dipungutnya kayu tersebut dan langsung digunakan untuk memukul kepala bagian atas korban dari belakang, korban FF langsung terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian pelaku mencoba melihat wajah korban untuk memastikan bahwa orang yang dipukulnya adalah pelaku penganiayaan terhadapnya beberapa waktu lalu.

“Namun diluar dugaan, ternyata yang dipukul tersebut bukan orang yang menjadi target dendamnya pelaku , setelah sadar dan diketahui bahwa salah orang yang dipukul, maka pelaku langsung kabur melarikan diri, ” beber Hairil Rizal.

Ketika warga sekitar melihat korban sudah jatuh ke tanah dengan bersimbah darah akibat pukulan pelaku RP, korban langsung dilakukan pertolongan dengan dibawa ke Kilinik terdekat dan warga lainya ada yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rumbia, setelah terima laporan, petugas langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara, untuk olah TKP serta meriksa para saksi, sedangkan korban setelah dibawa ke klinik, ternyata dirujuk ke Rumah Sskit Umum Daerah Ahmad Yani Metro.

“Setelah olah TKP, identitas pelaku sudah teridentifikasi, korban di rujuk ke salah satu RS di Kota Metro karena kondisi yang cukup parah, sehingga esok paginya, dikhabarkan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia, akibat lukanya yang dikepala sangat parah karena pukulan benda tumpul, dan kini pelaku telah diperiksa dan akan dijerat dengan Pasal 338 atau 351 ayat (3) KUHPidana, ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” pungkas Kapolsek.

TABIRNEWS (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *