
OKU TIMUR, SUMSEL Tabirnews.com– Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, Drs. H. Ishak Putih, M.Si yang di wakili langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) H. Ali Mustopa, M.Pd.I hari ini menghadiri kegiatan Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang berlangsung di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Rabu (08/11).
Kepala Bagian Kesra Setda OKU Timur, Drs. H. Sukran yang juga Ketua Panitia mengatakan, Isbat Nikah Terpadu ini merupakan kerja sama pemerintah dengan Kemenag dan PA Kelas II Martapura yang diwujudkan dalam suatu perjanjian dan berdasarkan dengan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 320 tanggal 10 Oktober tentang Pembentukan Panitia Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023, ungkapnya.
Dikatakannya, Isbat Nikah tahun 2023 sebanyak 350 pasang yang terbagi menjadi empat zona dari 20 Kecamatan se-OKU Timur. Dengan rincian zona satu 78 pasang, zona dua 66 pasang, zona tiga ada 88 pasang, dan zona empat sebanyak 118 pasangan, imbuhnya.
” Pelayanan sidang isbat nikah terpadu ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap permasalahan buku nikah, saat dibutuhkan ternyata masih banyak yang belum memiliki. Buku nikah, yang kemudian juga diperlukan oleh keturunannya sehingga menjadi sebuah kendala, oleh karena itulah ini menjadi bentuk kepedulian dan solusi dari pemerintah,” terangnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agam Martapura, Yunizar Hidayati Ketua PA Martapura dalam sambutannya dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur yang mana ini tahun ini kembali melaksanaan pelayanan sidang isbath nikah terpadu sebagai salah satu program Pemda secara bekesinambungan.
Dikatakannya, bahwa kepemilikan akta nikah itu merupakan syarat mutlak bagi setiap pasangan suami-isteri. Tentunya ini adalah salah satu bentuk upaya kita dalam menertibkan dokumen kependudukan yakni buku nikah, terangnya.
Kita berharap dari 350 pasang yang sudah mendaftar bisa saja ada yang tidak terkabulkan permohonannya dikarenakan syarat dan rukunnya tidak terpenuhi. Mudah-mudahan peserta sidang isbath tahun ini terpenuhi semua sesuai target, tuturnya.
Sementara itu, Kakankemenag OKU Timur yang di wakili oleh kasi Penmad H. Ali Mustopa dalam sambutannya mengucapkan permohonan maaf kepala kantor yang mana tidak bisa hadir ditengah-tengah kita dikarenakan beliau saat ini berada di luar kota,
“ Beliau menitip salam kepada saya, semoga acara ini senantiasa mendapatkan keberkahan dan Ridho dari Alloh SWT. Kemenag sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan nikah siap mendukung sepenuhnya program Pemerintah Daerah, semoga OKU Timur maju lebih mulia,“ tandasnya.
Wakil Bupati OKU Timur HM, Adi Nugraha Purna Yudha, SH. Saat membuka secara perdana pelayanan sidang isbat di Zona I, dirinya mengajak kepada smua peserta untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang Alloh berikan.
“Kita harus selalu bersyukur kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Nikmat yang Allah berikan tidak bisa kita hitung dalam keseharian kita. Salah satu nikmat yang diberikan Allah seperti kesempatan pada hari ini. Isbat Nikah ini merupakan anugerah dari Allah melalui perantara Pemkab OKU Timur, PA Martapura dan Kemenag,” terangnya.
Pernikahan Pasangan Suami Istri (Pasutri) itu wajib tercatat di KUA disamping sah secara hukum Agama dan tentunya sah secara hukum Negara. Untuk itu kami hadir dan memberikan solusi kepada pasangan-pasangan yang belum tercatat maupun belum sah secara hukum negara, dan belum memiliki buku nikah untuk mengikuti program isbat nikah secara gratis,” tandasnya.
INDRA S. OKU TIMUR