Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Bupati juga menyerahkan langsung Surat Keputusan ke masing-masing kepala desa, Rabu 26 Juni 2024.
Bupati OKU Timur mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa atas bertambah masa jabatan selama 2 tahun. Kepala desa harus memiliki visi dan misi. Dengan bertambahnya masa jabatan selama 2 tahun, Bupati tekankan agar visi dan misi rencana jangka menangah dari kepala desa harus bertambah.
“Saya harapkan untuk seluruh kades yang telah dikukuhan agar segera mengadakan rapat dengan BPD dan MPD untuk menyusun program kerja 2 tahun ke depan,” tegasnya.
Bupati melanjutkan, penambahan masa jabatan tentu ada suka dan tidak suka, untuk menganulir yang tidak suka, dirinya inginkan agar kepala desa dapat membuktikan dengan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.
“Kepala Desa harus bisa merencanakan program yang menguntungkan masyarakat, sehingga jabatan yang diemban dapat bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat. Penambahan masa jabatan harus mendatangkan kebaikan,” sambungnya.
Pada kesempatan ini, Bupati didampingi unsur forkopimda juga menyerahkan penghargaan kepada Desa Nusa Jaya Kecamatan Belitang III, Desa Mulya Sari Kecamatan Belitang Mulya dan Desa Mojosari Kecamatan Belitang yang pada launching Dana Desa Kab. OKU Timur februari lalu pak Bupati menjanjikan hadiah motor untuk juara 1 dan televisi untuk juara 2 dan 3 yang juga disponsori oleh Bank Sumsel Babel.
Penghargaan diberikan kepada 3 desa tersebut karena telah memenuhi beberapa kriteria diantaranya Koordinasi baik dan respon cepat, pengelolaan keuangan secara administrasi baik, tidak ada hutang pajak, penyelesaian laporan akhir tahun dan penyelesaian pembangunan fisik dana desa tahun 2023 tepat waktu.
(LIPUTAN KHUSUS : INDRA S. OKU TIMUR)